Padang Keluar dari Level 4, Pemko Tunggu Pengumuman Resmi 20 September

Langgam.id-Kepala BPBD Padang Barlius

Kepala BPBD Kota Padang, Barlius (tengah). [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Pemko Padang akan terus berusaha menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini terkait pengumuman pemerintah pusat yang menyatakan Padang keluar dari PPKM Level 4 berdasarkan hasil evaluasi.

“Alhamdulillah kita berterima kasih kepada pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Covid-19 nasional atas apresiasinya,” kata Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kota Padang Barlius, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan, pengumuman oleh pemerintah pusat belum kongkret karena baru hasil evaluasi. Sementara PPKM masih diperpanjang hingga 20 September. Diharapkan nantinya saat pengumuman Kota Padang sudah keluar dari PPKM Level 4.

Menurutnya, masih belum ditegaskan, apakah Padang turun ke PPKM Level 3 atau bagaimana. Tapi kalau hitungan-hitungan sendiri memang sudah seharusnya di level tiga.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Bagaimanapun terang Barlius, apakah turun atau tidak, Pemko Padang masih menunggu pengumuman resmi 20 September.

“Pengumuman nanti tanggal 20 September malam hari, jadi belum ada pengumuman resminya. Mudah-mudahan nanti turun level, yang mengumumkan nanti Satgas Covid-19 nasional,” ujarnya.

Terus Bekerja Keras Turun Level

Barlius melanjutkan, Pemko Padang akan terus bekerja keras untuk menurunkan level dengan cara menegakkan protokol kesehatan.

Kemudian, pihaknya juga berupaya menurunkan jumlah angka yang terpapar covid-19 dan terus menekan penyebaran covid-19.

Dia juga mengajak masyarakat agar bekerjasama untuk menjaga protokol kesehatan agar terus mempertahankan kondisi dan menjadikannya lebih baik.

“Jangan nanti karena sudah longgar, lalu menjadi bebas begitu saja, karena bisa membuat kasus naik lagi,” ucapnya.

“Kita hati-hati dengan keluar dari level 4 ini. Mudah-mudahan nanti diumumkan kita turun menjadi lebih longgar dengan level 3 atau 2, itu tergantung kerjasama kita semua,” katanya

Barlius mengungkapkan, pembatasan juga tetap dilakukan di tempat umum dengan ketentuan yang sudah ada.

Ia mengharapkan masyarakat yang belum vaksin, untuk segera divaksin agar segera terbentuk herd immunity dan Kota Padang semakin turun level PPKM-nya.

Sementara untuk memulai belajar tatap muka di sekolah terang Barlius, pihaknya akan tetap berpedoman dengan Instruksi Mendagri. Nanti juga akan ada surat edaran (SE) Wali kota untuk menindaklanjutinya.

Diketahui, Kota Padang berhasil keluar dari status PPKM Level 4 berdasarkan evaluasi PPKM luar Jawa-Bali, Senin (13/9/2021). Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut, dari 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 17 di antaranya mengalami perbaikan. Bahkan 16 kabupaten/kota turun ke level 3, dan 1 daerah turun ke PPKM Level 2.

Baca Juga

Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Banjir Berulang di Kota Padang, Warga: Kami Lelah Harus Kembali Membersihkan Rumah
Kondisi terkini banjir kanal kota Padang tempat penyelenggaraan cabor dayung di Porprov Sumbar 2026.(Panitia Porprov Sumbar)
Bahas Bersama BWS Sumatera V, Pemulihan Sungai Pascabencana di Padang Dimulai November