Ortu Siswa di Padang Gelar Unjuk Rasa, Minta Kembalikan Hak Anak Bersekolah

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Orang tua siswa di Padang unjuk rasa penolakan SE Disdikbud vaksinasi anak.

Aksi unjuk rasa yang digelar para orang tua terkait SE Disdikbud Padang. [foto: Nandito Putra/langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Orang tua siswa di Kota Padang melakukan unjuk rasa terkait penolakan SE Disdikbud tentang vaksinasi anak.

Langgam.id – Puluhan emak-emak yang merupakan orang tua siswa di Kota Padang melakukan unjuk rasa terkait penolakan Surat Edaran (SE) Disdikbud tentang vaksinasi anak.

Dalam unjuk rasa itu, para orang tua tidak terima bahwa anak yang belum divaksinasi tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Terlihat beberapa orang tua siswa membawa atribut unjuk rasa yang bertuliskan tuntutan mereka.

“Kembalikan hak anak untuk bersekolah,” isi salah satu tuntutan orang tua yang tertulis di kertas karton.

Diketahui, mereka juga tidak setuju anaknya untuk divaksin. Alasan itu, kata salah seorang orang tua siswa, karena tidak ada pertanggungjawaban pemerintah apabila vaksinasi berdampak pada kesehatan anak.

Selain itu, para orang tua siswa itu juga membawa spanduk yang ditandatangani oleh puluhan orang tua.

Pada spanduk itu, tertulis “Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk pembelajaran tatap muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksinasi”.

“Biar dapur tak berasap asalkan sekolah,” teriak salah satu orang tua siswa.

Unjuk rasa ini dimulai dari depan kantor Ombudsman Sumbar dan akan dilanjutkan ke kantor DPRD Kota Padang di Jalan Sawahan.

“Kami akan menyuarakan tuntutan ini kepada anggota dewan,” kata salah satu orang tua siswa yang tidak ingin namanya disebutkan.

Selain melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Padang, para orang tua berencana melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Sumbar) dan Komnas HAM.

Salah seorang orang tua siswa, Fitri Yuliani mengatakan, mereka bukan berarti menolak vaksin.

Namun, dia mengklaim bahwa pemerintah tidak memberikan kejelasan soal kandungan vaksin dan dampaknya terhadap pertumbuhan anak.

“Pihak pemerintah dan pihak terkait pun tidak bisa menjelaskan kandungan vaksin ini seperti apa. Belum ada uji klinisnya,” klaim Fitri.

Sebelumnya, Disdikbud Kota Padang mengeluarkan SE Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.

Ada enam poin yang disampaikan dalam SE yang ditandatangani Kepala Disdikbud Padang Habibul Fuadi pada 7 Februari 2022 tersebut.

Baca juga: SE Disdikbud Padang, PTM Diberikan kepada Siswa yang Telah Divaksin

Di antaranya, bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) diberikan kepada siswa yang telah divaksin.

Kemudian, bagi siswa yang belum atau tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah yang dibimbing oleh orang tua.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas