Ormas yang Segel Rumah Wabup Solok Suruhan Epyardi Asda, Dipicu Masalah Utang

Yulfadri Nurdin

Yulfadri Nurdin. (foto: intagram @yulfadrinurdin)

Langgam.id - Wakil Bupati Kabupaten Solok Yulfadri Nurdin mengaku heran organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih bisa melakukan penyegelan terhadap rumah pribadinya. Dia menyebutkan, tindakan itu merupakan perintah Epyardi Asda.

Epyardi Asda merupakan mantan anggota DPR RI dan juga bakal calon bupati Kabupaten Solok yang diusung Partai PAN dan Gerindra. Tindakan penyegelan tersebut diduga buntut persoalan masalah utang piutang.

"Hubungan sama ormas itu saya enggak tahu. Mereka bilang diperintahkan Pak Epy (Epyardi Asda)," kata Yulfadri dihubungi langgam.id, Selasa (15/9/2020).

Dia mengungkapkan tindakan penyegelan terhadap rumah pribadinya itu tanpa sepengetahuannya. Peristiwa penyegelan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tidak dikasih tahu, baru tadi tahu, sudah siang bahwa ada sekelompok ormas melakukan penyegelan. Tindakan itu tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.

Yulfadri mengakui sebelumnya dirinya memiliki masalah pribadi dengan Epyardi Asda, berkaitan utang piutang. Namun persoalan itu dianggap telah selesai, karena utang itu telah dibayarkan sebesar Rp500 juta.

"Persoalannya masalah utang piutang dulu sama dia (Epyardi Asda) yang menyodorkan pinjaman. Kalau masalah utang piutang sudah saya bayar, kalau pak Epy merasa belum saya bayar, tempuh jalur hukum. Saya sudah bayar, maka itu saya heran," tuturnya.

Utang piutang antara Yulfadri dan Epyardi Asda itu terjadi ketika Pilkada 2015. Yulfadri saat itu disuruh untuk maju sebagai calon kepala daerah, sementara dirinya tidak memiliki dana. Namun ketika itu Epyardi Asda mau membantu.

"Saya tidak ada uang, biar saya bantu katanya. Ternyata setelah saya tinggalkan kursi DPRD Sumbar selaku Ketua Komisi IV. Ditanya apa permasalahan, uang saya tidak ada. Kalau jadi bupati dibantu, kalau jadi wabup pinjam. Karena sudah terlanjur meninggalkan DPRD, saya terima saja," ujarnya.

Baca juga: Wabup Solok Sebut Rumahnya Disegel Ormas Laskar Merah Putih

Sementara itu, Epyardi Asda mengakui bahwa ormas Laskar Merah Putih yang melakukan penyegelan merupakan suruhannya. Penyegelan sesuai surat kuasa kepada ormas tersebut untuk melakukan penyegelan.

"Karena Pak Wabup ini punya utang kepada saya sudah lima tahun, mulai dia mencalonkan. Saya menagih utangnya kan susah. Maka saya suruh ormas ini, pernah ditemui tidak bisa bahkan pernah kabur," katanya.

Epyardi Asda menyebutkan, alasannya melibatkan ormas untuk menagih utang dan penyegelan karena dirinya merupakan salah satu pembina di Laskar Merah Putih tersebut. Rumah itu memang merupakan sebagai jaminan dalam perjanjian utang piutang.

"Rumah itu sebagai jaminan. Makanya kalau dia punya beretika baik, temui orang untuk bayar. Makanya saya suruh orang lagi. Ormas ini sudah tidak ada cara lagi, makanya disegel lagi," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi