Organisasi NII Ikut Jadi Pembahasan Dalam Rakor Persiapan Lebaran Pemko Padang

Organisasi NII Ikut Jadi Pembahasan Dalam Rakor Persiapan Lebaran Pemko Padang

Rapat koordinasi Pemko Padang bersama unsur Forkopimda. [Foto: Kominfo]

Berita Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Organisasi NII Ikut Jadi Pembahasan Dalam Rakor Persiapan Lebaran Pemko Padang

Langgam.id – Pemko Padang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas sepuluh isu dalam rapat koordinasi (Rakor) jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Organisasi Negara Islam Indonesia (NII) ikut jadi salah satu pembahasan.

Rakor persiapan dan kesiapan menjelang Idul Fitri disertai libur nasional atau cuti bersama itu digelar di rumah dinas Wali Kota Padang, Senin (25/4/2022).

Hendri mengatakan, rapat setidaknya membahas dan menyepakati sepuluh jenis isu terkait persiapan menjelang dan libur Lebaran di Kota Padang. Diantara isu yang dibahas, selain NII, juga upaya menjaga ketersediaaan dan kestabilan harga pangan.

“Lalu aturan pelaksanaan pawai takbiran serta pelaksanaan salat Idul Fitri. Kemudian pembuatan Poskotis (Pos Komando Taktis) di sejumlah titik dan persiapan pada sejumlah destinasi wisata di wilayah Kota Padang,” katanya.

Pembahasan selanjutnya terkait pengawasan dan pelaporan arus mudik. Pembatasan kendaraan besar seperti truk dan sejenisnya selama libur Lebaran serta pencegahan terjadinya pungutan liar (pungli) di kawasan wisata atau tempat keramaian lainnya.

Pemko dan itu kita juga menyikapi May Day (Hari Buruh) yang jatuh pada 1 Mei 2022 nanti dan isu kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) yang mulai marak akhir-akhir ini,” jelasnya.

“Kita tentu berharap terciptanya koordinasi dari unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif menyambut Lebaran dan pasca Lebaran di Kota Padang.” katanya.

Pemko dan Forkopimda juga menentukan sejumlah aturan yang harus dipatuhi bagi pemudik ke Kota Padang. Seperti pengaturan di tempat wisata, rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan dan hal terkait lainnya.

“Mari bersama kita ciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman menyambut Lebaran dan pasca libur Lebaran di Kota Padang,” kata Hendri Septa.

Diketahui, pemerintah sudah menetapkan libur Lebaran tahun ini pada 2-3 Mei 2022. Setelah itu juga disusul dengan ditetapkannya cuti bersama mulai 29 April dan 4, 5 hingga 6 Mei 2022.

Berdasarkan prediksi, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat tersebut bakal didatangi banyak orang perantau atau pemudik yang ditaksir mencapai lebih 2 juta jiwa.

Baca juga: Pemko Padang Ubah Ketentuan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Pemko Padang berharap dapat tercipta suasana aman, nyaman dan kondusif selama libur Lebaran

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani serta Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kasdim 0312/Padang Letkol TNI Agung BP dan Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra. Selain itu juga terlihat Kakan Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, unsur perwakilan MUI Kota Padang dan lainnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang