Operasi Patuh Singgalang, Polres Padang Pariaman: Tilang Diberikan untuk 6 Pelanggaran

Operasi Patuh Singgalang, Polres Padang Pariaman: Tilang Diberikan untuk 6 Pelanggaran

Razia dalam operasi patuh. (Foto: Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Polres Padang Pariaman telah mengeluarkan 72 surat bukti pelanggaran (tilang). Tilang diberikan untuk enam jenis pelanggaran yang ditemukan oleh petugas Polres.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, operasi dilaksanakan dalam bentuk razia. “Sudah 72 lembar tilang, sejak tanggal 23 hingga sekarang tanggal 28 Juli 2020,” katanya Selasa (28/7/2020) malam, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas untuk pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polres menemukan enam pelanggaran. Yakni, pengendara tidak memakai helm, kendaraan tidak pakai kaca spion, memakai knalpot racing, berbonceng tiga, melawan arus serta menggunakan handphone saat berkendara.

“Itu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dapat membahayakan, merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.

Dikatakan Kapolres Padang Pariaman, selain memberikan tindakan tegas dengan tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar kategori ringan. “Teguran ini sebagai pengingat, agar selanjutnya dapat mematuhinya. Namun kalau esoknya kedapatan melanggar, tentu akan ditilang,” ujar mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar.

Pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Padang Pariaman untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcarlantas. “Baik sosialisasi melalui Dikyasa Lantas, dan Bhabinkamtibmas saat menyambangi warganya,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan