Operasi Jaran Singgalang 2021, Polda Sumbar Tangkap 43 Orang dan Sita 66 Kendaraan

Operasi Jaran Singgalang 2021, Polda Sumbar Tangkap 43 Orang dan Sita 66 Kendaraan

Polda Sumbar rilis hasil Operasi Jaran Singgalang.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membeberkan hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Jaran Singgalang yang digelar jajaran polres.

"Operasi jaran merupakan untuk penanggulangan pencurian kendaraan bermotor," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (13/4/2021).

Operasi jaran singgalang digelar pada 1 hingga 14 Maret 2021 di seluruh jajaran Polres. Satake Bayu mengatakan, dalam operasi ini sebanyak 45 kasus diungkap.

"Adapun tersangka yang ditangkap sebanyak 43 orang. Kemudian jumlah barang bukti satu unit roda empat dan 65 unit sepeda motor," jelasnya.

Menurutnya hasil pengungkapan terbanyak dilakukan jajaran Polresta Padang dengan rincian 12 kasus 14 tersangka. Sementara barang bukti satu mobil dan 22 sepeda motor.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silakan hubungi polres-polres terdekat untuk mengecek kendaraannya. Atau bisa akses dulu situs E-Barang Bukti," tuturnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana