Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) akan memanggil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi terkait polemik surat yang digunakan untuk meminta uang penerbitan buku. Surat panggilan itu akan dikirim Ombudsman dalam waktu dekat.
"Kita akan segera mengirim surat panggilan, surat ini akan kita tujukan kepada Gubernur. Dan nanti siapa kita tunjukan, kita serahkan ke mereka," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Yefri Heriani, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Segera Gelar Perkara Surat Gubernur Sumbar, Polisi: Kami Fokus ke Penipuan
Dia menyebutkan apapun temuan Ombusman dilapangan akan disampaikan langsung kepada Kemendagri dengan tindakan korektif. Tindak lanjut lainnya diserahkan ke pemerintah pusat.
Menurut Yefri, jika Mahyedi terbukti menyalahgunakan wewenang dengan meminta uang lewat surat itu, sanksi terberat yang akan didapatkan adalah penonaktifan dari jabatan.
"Kita tahu sebetulnya yang terjadi, mengenai surat yang tersebar itu basisnya bukan perencanaan, tetapi ini ada permintaan dari sekelompok orang. Melalui proposal yang diajukan hingga menjadi disposisi," ujarnya.
"Menyalahgunakan wewenang hanya untuk kepentingan-kepentingan yang tidak masuk dalam perencanaan tertulis yang sudah diatur oleh pemerintah daerah sendiri," ucapnya. (Mg Afdal)