Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima sebanyak 196 pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut tercatat selama 3 bulan terakhir April-Juni yang juga di tengah masa pandemi covid-19.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Meilisa Fitria Harahap menjelaskan, pengaduan masyarakat tersebut terdiri dari 44 pengaduan yang diterima melalui unit Penerimaan dan Verfikasi Laporan (PVL). Dari jumlah itu, 39 pengaduan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sesuai dengan prosedur penyelesaian laporan di Ombudsman.
"Sebagian besar atau sebanyak 152 pengaduan masyarakat disampaikan melalui Posko Daring melalui sarana bit.ly/covid19ombudsman dan itu berkaitan dengan 5 substansi layanan dampak covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Dalam kanal tersebut keluhan seputar dugaan maladministrasi, tidak memberikan pelayanan, dan penyimpangan prosedur yg dilakukan penyelenggara pelayanan.
Menurutnya, model baru yang dikembangkan Ombudsman selama pandemi covid-19 juga mendapat respon baik dari masyarakat. "Dalam suasana pembatasan sosial, masyarakat tetap peduli dan kritis terhadap berbagai permasalahan pelayanan publik," katanya.
Mekanisme penyelesaiannya pun diakselesari oleh Ombudsman dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO) yang pendekatannya lebih progresif dan partisipatif. Namun karena dalam masa pandemi, layanan yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah bantuan sosial (bansos), sehingga yang banyak dilaporkan adalah layanan bansos.
Selain itu, masalah lain juga tetap menjadi perhatian publik. Misalnya, persoalan kesehatan, pendidikan dan lain-lain dengan dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan yang terbanyak diterima.
"Alhamdulillah, triwulan II sebagian besar laporan masyarakat dapat diselesaian. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dengan cara melapor ke Ombudsman," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengadu juga dapat menghubungi, hotline Pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada nomor 0811 955 3737 atau email pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id. (*/Rahmadi/ICA)