Ombudsman Sumbar: Ratusan Ijazah Siswa Masih Tersimpan di Sekolah

Ombudsman Sumbar: Ratusan Ijazah Siswa Masih Tersimpan di Sekolah

Asisten Ombudsman Sumbar menemukan tumpukan ijazah yang belum diserahkan ke siswa di sebuah sekolah di Kota Padang. Dok. Ombudsman

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyoroti ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) yang masih tersimpan di sekolah. Padahal, ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi siswa untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah.

"Kami membuka akses aduan tematik terkait masalah ini. Hasilnya, masih ditemukan keluhan dari siswa yang ijazahnya diduga sengaja ditahan oleh pihak sekolah," ujarnya, sebagaimana rilis diterima Langgam.id, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, kasus penahanan ijazah ini diduga cukup masif terjadi di berbagai satuan pendidikan. Karena itu, Tim Asisten Ombudsman tengah melakukan pemeriksaan lapangan dan pengawasan ke sejumlah sekolah.

Dari hasil temuan sementara, ratusan ijazah siswa masih tersimpan di sekolah. Misalnya, di MAN 2 Padang, dalam tiga tahun terakhir terdapat 426 ijazah yang belum diserahkan. Khusus untuk tahun 2024, sebanyak 97 ijazah masih tertahan. Di SMKN 5, terdapat 110 ijazah yang belum diambil, sementara di SMAN 12 Padang 172 ijazah, kasus serupa juga terjadi.

Ada beberapa alasan mengapa ijazah siswa belum diambil. Sebagian siswa memang belum datang untuk sidik jari atau mengambil ijazah mereka. Namun, Ombudsman juga menemukan indikasi bahwa ijazah sengaja ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan administrasi.

"Ada dugaan sekolah mensyaratkan pelunasan tunggakan uang komite atau administrasi bebas pustaka sebelum ijazah diserahkan. Akibatnya, siswa enggan mengambil ijazah karena khawatir diminta membayar," jelas Adel Wahidi.

Tindakan ini berpotensi sebagai maladministrasi. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Ombudsman Sumbar kini melakukan pengawasan intensif untuk memastikan siswa bisa memperoleh ijazah mereka tanpa syarat. Tim Ombudsman juga telah meminta pihak sekolah, seperti MAN 2 Padang, SMKN 5, dan SMAN 12, untuk mendata serta mengumumkan daftar ijazah yang belum diambil melalui situs web dan media sosial sekolah. Selain itu, sekolah diminta secara aktif menghubungi siswa agar ijazah segera diserahkan.

Ke depan, Ombudsman akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Kanwil Kemenag terkait efektivitas kebijakan ini.

"Dinas Pendidikan Sumbar sebenarnya sudah menerbitkan surat edaran pada 24 Juli 2024 yang melarang sekolah menahan ijazah dengan alasan apa pun. Namun, implementasinya masih belum efektif," ungkap Adel.

Sebagai langkah lebih lanjut, Ombudsman mengimbau masyarakat yang merasa ijazahnya belum diserahkan untuk segera melapor melalui WA Centre Ombudsman Sumbar di nomor 0811 955 3737. (*/Yh)

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC  Terpuruk ke Papan Bawah
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Semen Padang FC kalahi 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan Liga Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Kamis sore (11/9/2025).
Semen Padang FC Takluk 1-2 dari PSBS Biak 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin