Ombudsman Sumbar Dorong Pemda Perbaiki Pengelolaan Logistik Korban Gempa Pasbar

Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani [Dok. Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman Sumbar Dorong Pemda Perbaiki Pengelolaan Logistik Korban Gempa Pasbar.

Langgam.id - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendorong pemerintah di dua daerah melakukan perbaikan pengelolaan logistik korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.

Ombudsman Sumbar juga sudah melakukan kunjungan ke dua daerah untuk observasi dan mendengarkan harapan serta kebutuhan penyintas bencana yang mengungsi. Hasil kunjungan sudah dilaporkan ke dua pemerintah daerah tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan pihaknya mendorong agar pemerintah daerah melakukan perbaikan pengelolaan logistik yang ada.

"Mulai dari pendataan sampai pada penyaluran bantuan. Sehingga tidak ada satu masyarakat pun yang menjadi penyintas tidak tersentuh bantuan," katanya, Selasa (8/3/2022).

Pihaknya mengapresiasi kecepatan pemerintah daerah dalam merespons bencana dengan mengeluarkan SK tanggap darurat. Selain itu, pihaknya juga memberikan beberapa masukan berdasarkan temuan di lokasi bencana.

Diantaranya rekomendasi, penyiapan rencana aksi penanganan bencana pasca masa tanggap darurat 14 hari. Termasuk, segala prosedur yang mendukung. Kemudian melakukan pengelolaan logistik, data dan informasi yang diupdate secara reguler.

"Di Pasaman Barat tampak mulai terkelola karena posko induk penanganan bencana mereka di kantor bupati. Sementara Pasaman di kantor camat, tampak agak kewalahan," ujarnya.

Ombudsman juga mendorong pemerintah menyampaikan kepada lembaga atau kelompok pemberi bantuan untuk mulai mendukung bantuan khusus seperti kebutuhan perempuan dan anak. Diantaranya pakaian dalam, namun untuk pembalut sudah cukup.

Termasuk pakaian dalam laki-laki. Kemudian alat untuk bermain anak. Termasuk secara teratur melakukan trauma healing.

Pihaknya juga meminta pelibatan perempuan dan laki-laki dewasa dan remaja di pengungsian untuk berbagai kegiatan seperti dapur umum dan aktivitas lainnya. Kemudian, mengajak keterlibatan lembaga-lembaga yang bekerja untuk respons bencana untuk mendukung rehap rekon.

"Khususnya mempercepat pembangunan hunian sementara atau rumah tumbuh, karena sebentar lagi jelang puasa dan lebaran," ujarnya.

Pemerintah didorong juga untuk menyediakan layanan informasi dan layanan pengaduan pasca bencana di masa rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak yang dapat diakses masyarakat. Termasuk menyiapkan mekanisme pengawasan internal, sehingga tidak terjadi tindakan maladministrasi yang merupakan pintu masuknya tindakan korupsi.

Baca juga: Kunjungi Korban Gempa Pasaman, Ombudsman Sumbar Beri Masukan untuk Pemerintah

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar juga bakal mengirimkan surat kepada Bupati Pasaman Barat dan Bupati Pasaman terkait saran tata kelola pelayanan publik dalam penanganan bencana gempa ini.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1