Langgam.id - Upaya dalam mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat buka posko layanan konsultasi dan pengaduan di salah satu pusat pembelanjaan di Kota Padang, Jumat-Minggu (4-6/10/2019).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, ada satu stan didirikan di pusat pembelanjaan tersebut. “Ini upaya mendekatkan pelayanan untuk mesayarakat, di stan yang telah kita sediakan, masyarakat dapat melapor peristiwa atau kejadian dugaan adanya maladministrasi yang terjadi di suatu instansi atau tempat lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (5/10/2019).
Tidak hanya di pusat pembelanjaan, menurut Yefri, sebelumnya Ombudsman Sumbar juga membuka stan pelayanan pengaduan di kantor Badan Pertahanan, Samsat serta Polres Payakumbuh.
Setelah di pusat pembelanjaan, menurut Yefri, stan juga akan dibuka di halaman parkir GOR H. Agus Salim, Kota Padang, yang akan dimulai, Minggu (13/9/2019).
“Kegiatan tersebut akan berbarengan dengan Pekan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi yang akan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI, Gubernur Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar,” ucapnya. (*/ZE)