Ombudsman Masih Proses Pemeriksaan Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Langgam.id-Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Ombudsman Sumbar]

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih melakukan proses pemeriksaan terkait surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar bertandatangan Gubernur untuk meminta sumbangan.

“Kita masih memproses soal surat minta sumbangan. Belum ada kami balas kepada pihak terkait,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Jumat (10/9/2021).

Yefri menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan, menyiapkan dokumen, dan membuat analisa segala macam soal itu. Analisa dilakukan diantaranya menggunakan bahan dasar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga: Sekdaprov Penuhi Panggilan Ombudsman Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Uang

“Proses terus dilakukan dan nantinya hasil pasti akan diumumkan kepada publik karena memang sudah dibuat analisa segala macamnya. Nanti kita terus lihat bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya Ombudsman juga telah mengundang Sekdaprov Sumbar Hansastri dan telah memenuhi undangan dengan datang ke Kantor Ombudsman pada Senin (30/8/2021) lalu.

Saat itu, Hansastri datang bersama Asisten Pemerintahan Devi Kurnia dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Sumbar Kuartini Deti Putri.

Baca Juga

Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan