OJK Panggil Danacita Terkait Pinjaman UKT di ITB

Dampak Covid-19 sumbar

Ilustrasi (Foto: Dok. OJK)

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam siaran persnya, OJK menjelaskan bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021. Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, termasuk pembiayaan UKT.

Menurut keterangan Danacita, kerja sama dengan ITB dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, OJK juga meminta Danacita untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya.

“OJK secara periodik akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut,” kata Aman, dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).

Aman menambahkan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melindungi konsumen dari risiko keuangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, bersama para jemaah haji. (Dok. Kanwil Kemenhaj Sumbar)
33 Jemaah Sumbar Dibantu Uni Emirat Arab, Berkah Berangkat Haji Usai Diterpa Bencana
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Salah satu SPPG yang berhenti beroperasi sementara selama libur sekolah. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dapur MBG Tutup Sementara, Pengelola SPPG di Padang Keluhkan Nasib Relawan dan UMKM Mitra
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Ketua DPRD Sumbar Dikritik Usai Bungkam Soal Kasus BSN, Pengamat: Publik Harus Tahu Apa yang Terjadi!
Penyerang baru Semen Padang FC, Ari Maring. (Dok. IG Ari Maring)
Profil dan Perjalanan Karier Ari Maring, Penyerang Baru Semen Padang FC yang Disebut Agresif
Mukerprov PBSI Sumbar Komit Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026
Mukerprov PBSI Sumbar Komit Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026