OJK Panggil Danacita Terkait Pinjaman UKT di ITB

Dampak Covid-19 sumbar

Ilustrasi (Foto: Dok. OJK)

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam siaran persnya, OJK menjelaskan bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021. Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, termasuk pembiayaan UKT.

Menurut keterangan Danacita, kerja sama dengan ITB dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, OJK juga meminta Danacita untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya.

"OJK secara periodik akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," kata Aman, dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).

Aman menambahkan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melindungi konsumen dari risiko keuangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
TPB Fateta Unand Kenalkan Teknologi Otomatisasi Pertanian kepada Siswa MTsN 17 Tanah Datar
TPB Fateta Unand Kenalkan Teknologi Otomatisasi Pertanian kepada Siswa MTsN 17 Tanah Datar
Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Dubes 10 Negara Islam Meriahkan Festival Halal Internasional di Padang
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Liga 4 Nasional: Babak 32 Besar, PSPP Padang Panjang Kalah Telak dari Persikoba 1-4
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8