ODGJ di Padang Kini Dapat e-KTP

ODGJ di Padang Kini Dapat e-KTP

ODGJ di Padang menerima e KTP. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Padang, Sumatra Barat kini mendapat e-KTP. Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, langsung menyerahkan e KTP di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).

Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi. Dimana 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).

“Kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani, dikutip dari Kominfo.

Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.

Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (*/Fs)

Baca Juga

Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Gedung Perpustakaan Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan
BPK Serahkan LHP Pemeriksaan Kepatuhan Anggaran Pemko Padang 2025
BPK Serahkan LHP Pemeriksaan Kepatuhan Anggaran Pemko Padang 2025
Pemko Padang Mulai Jalani Tahapan Menuju Kota Gastronomi Dunia
Pemko Padang Mulai Jalani Tahapan Menuju Kota Gastronomi Dunia