Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Sumatra Barat mengalami inflasi 0,51 persen sepanjang November tahun ini, didorong naiknya tarif angkutan udara atau tiket pesawat dan harga sejumlah komoditas pokok.
Kepala BPS Sumatra Barat Pitono merinci inflasi di bulan November disebabkan naiknya tarif angkutan udara sebesar 17,56 persen.
"Kenaikan tiket pesawat menjadi penunjang inflasi terbesar dengan kenaikan 17,56 persen dari bulan lalu, dan andil terhadap inflasi Sumbar 0,25 persen," ujarnya, dikutip Langgam.id, Rabu (2/12/2020).
Ia menyebutkan kenaikan tarif angkutan udara itu disebabkan tingginya permintaan tiket pesawat karena event MTQ nasional di Sumbar bulan lalu.
Saat itu, sebanyak 1.400 kafilah datang ke Sumbar untuk mengikuti MTQ nasional ke 28 tahun 2020. Akibatnya permintaan tiket juga naik.
Selain itu, inflasi juga didorong naik harga sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai merah yang naik 10,28 persen di Padang dan 4,91 persen di Bukittinggi.
Kemudian, bawang merah naik 15,44 persen di Padang dan 14,45 persen di Bukittinggi. Daging ayam ras naik 9,83 persen di Padang dan 10,18 persen di Bukittinggi, dan ayam hidup naik 13,41 persen di Padang.
Adapun, inflasi dua kota yang menjadi barometer ekonomi Sumbar per November 2020, yakni Kota Padang dan Bukittinggi masing-masing sebesar 0,52 persen dan 0,37 persen.
Sementara itu, laju inflasi tahun kalender sampai November untuk Kota Padang sebesar 1,41 persen dan Bukittinggi 1,63 persen. Dan inflasi year on year (yoy) atau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 1,65 persen di Padang dan 1,72 persen Bukittinggi. (*/HFS)