Langgam.id - Harga gabah atau padi di tingkat petani Sumatra Barat sepanjang November 2020 kembali mengalami penurunan harga dengan rata-rata Rp5.220 per kilogram dari bulan sebelumnya sebesar Rp5.290 per kilogram.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Pitono mengatakan terjadi penurunan harga gabah kering baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan pada November 2020.
"Terjadi penurunan harga gabah baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan," katanya, dikutip dari laporan bulanan BPS, Kamis (3/12/2020).
Ia menyebutkan terjadi penurunan 1,34 persen harga rata-rata di tingkat petani dibandingkan bulan sebelumnya. Dan di tingkat penggilingan terjadi penurunan 1,44 persen dari 5.409 per kilogram bulan Oktober menjadi 5.331 per kilogram pada November.
BPS melakukan survei harga dan observasi terhadap 126 produsen gabah di Sumatra Barat yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Tanah Datar, Solok, Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Pasaman.
Hasilnya, ditemukan harga gabah terendah tingkat petani di Pasaman dengan harga Rp4.200 per kilogram varietas lokal, dan tingkat penggilingan juga di Pasaman dengan harga Rp4.300 per kilogram.
Sementara itu harga tertinggi baik untuk tingkat petani dan penggilingan ditemukan di Kabupaten Solok dengan harga Rp6.154 per kilogram di tingkat petani dengan varietas cisokan, dan Rp6.374 per kilogram di tingkat penggilingan.
Adapun, nilai tukar petani (NTP) Sumbar sepanjang November mengalami kenaikan 1,26 persen dari bulan sebelumnya 103,02 poin menjadi 104,32 poin.
Kenaikan itu didorong meningkatnya nilai tukar petani subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan nelayan. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan perikanan mengalami penurunan. (*/HFS)