Nilai Pemilihan Pengurus PPPSRS Tak Fair, Penghuni Thamrin City Mengadu ke Andre Rosiade

Langgam.id - Puluhan pemilik dan penghuni Thamrin City mengadu kepada Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Mereka mengadu ke Andre soal rencana pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang dianggap tidak fair.

Andre mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi indikator para pemilik dan penghuni Thamrin City menilai pemilihan pengurus PPPSRS tidak fair. Misal terkait dengan pemilihan waktu yang mepet dengan Hari Raya Idul Fitri, penggunaan sistem pemilihan online yang sulit untuk diawasi.

"Kemudian, tidak diperkenankannya ada saksi dari calon pengurus serta tidak mempublikasikan data pemilih secara transparan," ujar Andre, kemarin.

Oleh karena itu, Andre mengharapkan Komisi VI DPR RI mengagendakan audiensi dengan para pemilik dan penghuni Thamrin City. Serta, memanggil PT Jakarta Realty selaku pengembang dan Panmus untuk klarifikasi hak-hak penghuni dan pemilik.

"Untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, Komisi VI DPR RI akan memanggil semua pihak termasuk PT Jakarta Realty selaku pengelola Thamrin City. Dan kami akan memastikan tidak ada penzaliman serta intimidasi terhadap pemilik dan penghuni Thamrin City yang mengadukan masalah ini," ucap Andre yang juga anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini.

Andre juga meminta PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui Dinas Perumahan DKI Jakarta memberikan atensi khusus terkait persoalan ini.

"Thamrin City ini harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan, jika itu tercipta tidak menutup kemungkinan Thamrin City akan kembali bergeliat, kembali menjadi pusat perbelanjaan yang menjadi idaman warga Jakarta pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya," beber Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut.

Untuk diketahui, panitia musyawarah sudah berjalan. Informasi yang diterima dari berbagai sumber, telah ada tujuh orang Panitia Musyawarah Thamrin City yang akan bertugas melakukan proses pemilihan Ketua PPPSRS.

Terkait rencana pemilihan pengurus PPPSRS Thamrin City yang rencananya dilaksanakan pada 14 April 2023 kuat dugaan tidak sah karena tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 70.

Sebab, panitia musyawarah diduga tidak memahami fungsi dan tugasnya, ditambah panmus tidak memiliki SK pengangkatan serta beberapa anggota panmus juga diduga tidak memiliki unit kios atau apartemen di Thamrin City.

Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 94 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rusun menyatakan bahwa pengurus PPPSRS harus berdomisili atau bertempat tinggal dalam rusun. Serta juga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun). (*/yki)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan tol Padang-Sicincin tetap sesuai
Sesuai Rencana Awal, Andre: Pembangunan Jalan Tol Akan Dilanjutkan Seksi Sicincin-Bukittinggi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa pemerintah pusat berencana membangun dua fly over di Kota Padang.
Atasi Kemacetan, Andre Rosiade Ungkap 2 Fly Over Akan Dibangun di Kota Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bertemu langsung dengan masyarakat di Nagari Guguak Malalo, Padanglaweh Malalo dan Sumpur,
Bertemu Warga, Andre Rosiade Sosialisasikan Pembangunan PLTS Terapung Singkarak
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade sebut PLN perlu mengkaji lagi masukan dari masyarakat. Hal itu ia ungkapkan pasca penolakan saat
Soal Penolakan PLTS Singkarak, Andre Rosiade: PLN Perlu Mengkaji Masukan Masyarakat
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade kembali bertemu dengan korban PHK PT Pos Indonesia Cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar
Bertemu Warga Majalengka Korban PHK, Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Kewajiban