Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Muaro Kalaban

Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Muaro Kalaban

Polsek Muaro Kalaban berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. (foto: Istimewa)

Langgam.id - Seorang warga Kota Padang dengan inisial nama NY (32) ditangkap Polsek Muaro Kalaban, Polres Sawahlunto, Jumat (19/2/2021). Laki-laki itu ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Ia menambahkan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya.

Penangkapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kemudian, dari hasil koordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Elfi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor tersebut.

Sementara itu terang Elfi, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK sepeda motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai senilai Rp158.000, dan 1 buah tas pinggang warna hitam merk NIKE.

Kemudian juga diamankan barang bukti 1 buah dompet warna hitam Merk BALI, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit sepeda motor Merk Kawasaki KLX warna hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Polres Sawahlunto akan melakukan tes DNA keluarga calon siswa (casis) Bintara Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) untuk mengungkap jasadnya.
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam
Polres Sawahlunto Beri Hadiah pada Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Polres Sawahlunto Beri Hadiah pada Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton
Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton
Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu
Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan
Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan