New Pajero Sport Mulai Mengaspal di Sumbar, Segini Harganya

New Pajero Sport Mulai Mengaspal di Sumbar, Segini Harganya

New Pajero Sport (dok.Mitsubishi)

Langgam.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memperkenalkan dan mulai memasarkan mobil Mitsubishi New Pajero Sport di Sumatra Barat (Sumbar). Terdapat enam varian New Pajero Sport dengan harga yang juga berbeda.

Varian pertama yakni Exceed 4×2 MT. Ini merupakan varian dengan harga terendah yakni Rp520 juta. Di atas varian itu ada New Pajero Sport Exceed 4×2 AT yang punya harga jual Rp532 juta.

Kemudian ada New Pajero Sport GLX 4×4 yang dibanderol seharga Rp572 juta dan New Pajero Sport Dakar 4×2 AT dengan harga Rp 580 juta. Dua varian lainnya dijual dengan harga lebih tinggi.

Adapun dua varian New Pajero Sport dengan harga tertinggi yakni jenis Dakar Ultimate 4×2 AT yang harganya mencapai Rp627 juta dan Dakar Ultimate 4×4 AT yang dijual seharga Rp735 juta.

“Banyak sekali fitur yang sudah kami sematkan di New Pajero Sport yang memang sangat cocok untuk segala medan, ini bisa di gunakan di offroad ataupun onroad, dan yang paling terbaru yaitu adanya Hill Assist Control yang mana ini membantu kendaraan pada saat kendaraan melewati jalanan yang menurun berada pada posisi aman,” kata Head of After Sales & CS Operation Region 3 MMKSI, Hari Purnomo, Selasa (22/2/2021). (Mg-Nurul/ABW)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat