Netralitas Aparatur Negara, Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024

Netralitas Aparatur Negara, Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024

Foto: Info Publik Padang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi terkait pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024, yang berlangsung di Hotel ZHM Kota Padang, Kamis (17/10/2024).

Acara ini menegaskan bahwa aparatur negara dilarang keras terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung atau memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu akan mengawasi secara ketat ASN, TNI, dan Polri yang terlibat dalam pemenangan salah satu Paslon, baik sebagai tim sukses maupun relawan. Regulasi dengan tegas melarang aparatur negara untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada ini,” ujar Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner.

Saat ini, Bawaslu masih mengutamakan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan deklarasi netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri. Namun, Vifner menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran netralitas.

“Jika ada aparatur negara yang tetap nekat terlibat dalam kampanye pemenangan Paslon, serta terdapat bukti kuat, kami akan memproses dan merekomendasikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau pimpinan TNI dan Polri terkait,” jelasnya.

Bawaslu juga mencatat beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar. Hingga saat ini, terdapat 14 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diproses, dan sebagian sudah dijatuhi sanksi oleh KASN. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan