Negeri Dirusak Diboboli

Negeri Dirusak Diboboli

Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc. Ph.D (Foto: Dok. Pribadi)

Ada sesuatu yang jauh lebih berbahaya daripada seorang penguasa yang ingin berkuasa terlalu lama. Yang lebih berbahaya adalah ketika seorang penguasa mulai melihat negara bukan sebagai institusi yang harus dijaga, melainkan sebagai ruang yang dapat diatur, dibengkokkan, dan dibobol demi memastikan keselamatan dirinya, keluarganya, dan jejaring kekuasaannya. Pada titik itu, persoalannya tidak lagi sekadar siapa yang berkuasa. Persoalannya adalah apa yang terjadi terhadap negara ketika kepentingan mempertahankan diri mulai ditempatkan di atas batas-batas konstitusi.

Bayangkan sebuah perjalanan kekuasaan. Ketika sesuatu yang sangat ingin dilindungi terancam oleh batas konstitusional, muncul keinginan untuk memperpanjang masa kekuasaan. Ketika jalan itu tertutup, dicari jalan lain. Ketika jalan lain juga tertutup, dibangun penerus. Ketika penerus tidak dapat dikendalikan, dibangun kekuatan politik baru. Ketika hukum menjadi penghalang, prosedur hukum digunakan.

Ketika institusi menjadi sandungan, institusi didekati, ditempatkan, atau dipengaruhi. Dan ketika seluruh benteng belum cukup memberikan rasa aman, masa lalu mulai ditutupi, dokumen mulai dipersoalkan, dan kebenaran mulai diperebutkan.

Ketika Konstitusi Mulai Dibenturkan dengan Hasrat Kekuasaan

Tahap pertama selalu tampak sederhana. Kekuasaan ingin memperpanjang dirinya. Konstitusi mengatakan tidak. Di sinilah sesungguhnya kualitas seorang pemimpin diuji. Pemimpin yang memahami negara akan menerima batas konstitusi sebagai batas dirinya sendiri. Ia mungkin kecewa, tetapi ia tidak akan mengubah pagar negara hanya karena dirinya ingin terus berada di dalam pagar itu.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika batas konstitusi mulai dipandang sebagai penghalang. Konstitusi yang seharusnya menjadi hukum tertinggi perlahan diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Jika tidak dapat diubah secara langsung, dicari jalan melalui tafsir. Jika tafsir tidak cukup, dicari jalan melalui prosedur. Jika prosedur tidak cukup, dicari kekuatan politik. Di sinilah pembobolan negara sebenarnya dimulai. Bukan dengan merobohkan gedung parlemen atau menduduki istana, tetapi dengan menggeser makna batas sedikit demi sedikit.

Dari Memperpanjang Masa Jabatan ke Mencari Penerus

Ketika upaya memperpanjang masa kekuasaan tidak berhasil, persoalan tidak otomatis selesai. Hasrat mempertahankan pengaruh dapat menemukan bentuk baru dalam mencari penerus yang dianggap dapat menjaga kepentingan lama. Penerus bukan lagi sekadar penerus politik, tetapi menjadi semacam perpanjangan tangan kekuasaan yang telah berakhir secara formal.

Di sinilah politik berubah dari kompetisi gagasan menjadi politik perlindungan. Kekuasaan lama membutuhkan kekuasaan baru untuk menjamin keamanan lama. Tetapi politik memiliki satu hukum yang tidak pernah sepenuhnya dapat dikendalikan dimana penerus belum tentu mau menjadi bayangan pendahulunya. Ketika calon penerus tidak dapat dikendalikan, hubungan politik dapat berubah menjadi konflik. Rumah politik yang dahulu menjadi tempat membesarkan seorang tokoh pun dapat berubah menjadi rumah yang mengeluarkannya.

Keluarga sebagai Benteng Politik

Kegagalan mengendalikan penerus kemudian dapat mendorong pencarian jalan lain. Keluarga menjadi salah satu benteng paling kuat dalam politik kekuasaan. Bukan semata-mata karena hubungan darah, tetapi karena hubungan darah dianggap menawarkan tingkat loyalitas yang lebih tinggi daripada hubungan politik biasa.

Jika seorang anggota keluarga ditempatkan berdampingan dengan calon pemimpin yang dianggap dapat menerima kepentingan kekuasaan lama, maka terciptalah formula baru dalam hal kekuasaan lama tidak lagi harus memimpin secara langsung. Ia cukup memiliki akses kepada kekuasaan baru melalui orang yang memiliki hubungan personal dengannya.

Pada titik ini demokrasi menghadapi persoalan yang lebih dalam daripada sekadar politik dinasti. Persoalannya adalah apakah jabatan publik sedang diperlakukan sebagai mandat rakyat atau sebagai mekanisme kesinambungan kepentingan sebuah jaringan. Jika kemenangan politik diperoleh melalui manipulasi, pengaruh, atau penggunaan kekuatan institusional secara tidak wajar, maka yang rusak bukan hanya kompetisi politik. Yang rusak adalah gagasan bahwa rakyat adalah sumber legitimasi kekuasaan.

Ketika Prosedur Hukum Menjadi Jalan Memutar Konstitusi

Konstitusi memiliki prosedur perubahan. Itu merupakan sesuatu yang normal dalam negara hukum. Konstitusi bukan benda keramat yang tidak boleh berubah. Tetapi justru karena perubahan konstitusi sangat menentukan kehidupan negara, prosedurnya harus dijaga dengan disiplin moral dan institusional yang jauh lebih tinggi daripada kepentingan politik sehari-hari.

Masalah muncul ketika prosedur hukum digunakan bukan untuk menyempurnakan kehidupan konstitusional, tetapi untuk membuka jalan bagi kepentingan kekuasaan tertentu. Secara formal semuanya mungkin terlihat legal. Ada lembaga, ada rapat, ada keputusan, ada dokumen, ada argumentasi hukum. Tetapi legalitas prosedural tidak selalu identik dengan legitimasi konstitusional. Sebuah tindakan dapat tampak sah secara administratif, tetapi tetap menyimpan persoalan serius jika prosesnya dibentuk oleh konflik kepentingan, manipulasi kekuasaan, atau informasi yang tidak benar.

Negara yang Dibobol dari Dalam

Inilah bentuk pembobolan negara yang paling sulit dikenali. Tidak ada tank di jalan. Tidak ada kudeta bersenjata. Tidak ada tentara yang menguasai gedung pemerintahan. Negara tetap memiliki parlemen, pengadilan, pemilu, partai politik, media, dan institusi hukum. Secara kasatmata demokrasi tetap berjalan.

Tetapi demokrasi dapat dibobol dari dalam ketika lembaga lembaganya tetap berdiri sementara independensinya perlahan dikosongkan. Hukum tetap ada, tetapi hukum dipakai secara selektif. Pemilu tetap berlangsung, tetapi arena kompetisinya dibentuk sedemikian rupa. Lembaga negara tetap bekerja, tetapi orang-orang yang mengisinya memiliki loyalitas yang lebih kuat kepada jaringan kekuasaan daripada kepada mandat konstitusi.

Itulah sebabnya ancaman terbesar terhadap demokrasi modern tidak selalu datang dari orang yang terang-terangan menolak demokrasi. Kadang ancaman datang dari orang yang sangat rajin menggunakan bahasa demokrasi, tetapi bekerja untuk mengurangi substansi demokrasi dari dalam.

Perlindungan Diri yang Tidak Pernah Selesai

Menariknya, kekuasaan semacam itu hampir tidak pernah merasa benar-benar aman. Setelah mendapatkan satu perlindungan, ia membutuhkan perlindungan kedua. Setelah mendapatkan perlindungan kedua, ia membutuhkan perlindungan ketiga. Sebab kekuasaan yang dibangun untuk melindungi diri selalu memiliki satu kelemahan mendasar dimana ia tahu bahwa fondasinya tidak sepenuhnya kokoh.

Karena itu orang-orang ditempatkan. Jejaring dibangun. Loyalitas dikonsolidasikan. Institusi yang dianggap penting didekati. Kekuatan politik dipelihara. Semua dilakukan atas nama stabilitas, keberlanjutan, atau kepentingan bangsa. Tetapi di balik bahasa besar tersebut dapat tersembunyi motif yang jauh lebih sederhana yaitu memastikan bahwa ketika kekuasaan formal berakhir, kekuasaan informal tetap hidup.

Ketika Masa Lalu Mulai Mengejar

Namun tidak ada kekuasaan yang mampu mengendalikan seluruh masa depan. Pada suatu ketika, sesuatu yang selama ini disimpan dapat dibongkar. Dokumen dapat diperiksa kembali. Kesaksian dapat muncul. Kejanggalan prosedural dapat dipertanyakan. Keputusan lama dapat ditelusuri. Orang-orang yang dahulu diam dapat berbicara.

Pada tahap inilah kekuasaan lama biasanya memasuki fase pertahanan. Bila kritik politik tidak lagi cukup, hukum dapat menjadi arena perlawanan. Jika masih terdapat jaringan loyal, kekuatan itu dapat digunakan untuk menghadapi mereka yang membongkar masa lalu. Pertarungan kemudian berubah menjadi sesuatu yang lebih serius. Ini bukan lagi pertarungan antara pemerintah dan oposisi, tetapi pertarungan antara versi kebenaran.

Yang dipertarungkan bukan sekadar siapa benar dan siapa salah. Yang dipertarungkan adalah siapa yang memiliki kekuatan untuk menentukan apa yang disebut benar.

Membeli atau Mengakuisisi Kekuatan Politik

Ketika kekuasaan formal telah berakhir tetapi kebutuhan mempertahankan pengaruh masih ada, muncul kebutuhan membangun kendaraan politik sendiri. Akuisisi terhadap lembaga atau struktur politik tertentu, apabila memang terjadi dan dapat dibuktikan, menunjukkan perubahan karakter kekuasaan.

Dahulu seseorang mungkin memperoleh kekuasaan melalui kendaraan politik. Kemudian, setelah menjadi kuat, ia dapat berusaha memiliki kendaraan politik itu sendiri. Perubahan ini sangat penting. Sebab partai politik yang semestinya menjadi institusi representasi rakyat dapat berubah menjadi alat perlindungan kepentingan elite apabila mekanisme internalnya tidak lagi demokratis.

Pada titik tersebut, demokrasi mengalami paradoks. Kekuasaan menggunakan institusi demokrasi untuk mengurangi demokrasi. Ia menggunakan partai untuk mengendalikan politik. Ia menggunakan hukum untuk melawan proses hukum. Ia menggunakan prosedur untuk mengubah substansi. Ia menggunakan legitimasi elektoral untuk memperluas pengaruh yang sebenarnya tidak lagi memiliki mandat langsung.

Ketika Penyangga Mulai Dibongkar

Tetapi sejarah kekuasaan selalu memiliki sisi lain. Tidak ada jaringan yang sepenuhnya tertutup. Tidak ada lembaga yang selamanya berada dalam satu kendali. Tidak ada orang yang selamanya loyal. Dan tidak ada kebohongan yang memiliki umur abadi.

Ketika lembaga yang sebelumnya menjadi penyangga kekuasaan tidak lagi berada dalam pengaruh jaringan lama, arah pembongkaran dapat berubah. Hal-hal yang dahulu terlindungi mulai diperiksa. Jejak yang dahulu tertutup mulai dibuka. Dokumen yang dahulu diterima mulai dipertanyakan. Prosedur yang dahulu dianggap biasa mulai dilihat kembali dari perspektif hukum dan etika.

Di sinilah kekuasaan masa lalu menghadapi paradoks paling menyakitkan. Benteng yang dahulu dibangun untuk melindungi dirinya dapat berubah menjadi tempat yang justru membuka kelemahannya.

Dokumen yang Tidak Ada dan Kebenaran yang Dipaksakan

Jika benar terdapat dokumen yang kemudian diketahui tidak pernah ada, tetapi sebelumnya dijadikan dasar untuk memenuhi persyaratan tertentu, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius daripada sekadar kesalahan administratif. Dokumen bukan sekadar kertas. Dalam negara hukum, dokumen adalah representasi fakta.

Ketika fakta administratif dipalsukan, direkayasa, atau dipaksakan keberadaannya, maka yang dimanipulasi bukan hanya sebuah berkas. Yang dimanipulasi adalah kenyataan hukum. Dan apabila dokumen tersebut kemudian digunakan dalam proses yang berkaitan dengan perubahan atau penafsiran konstitusional, akibatnya dapat menjadi sangat besar. Sebab sebuah kebohongan kecil pada tingkat administrasi dapat menghasilkan perubahan besar pada struktur kekuasaan.

Di sinilah negara harus memiliki keberanian untuk bertanya tentang berapa banyak keputusan besar yang mungkin lahir dari premis yang ternyata tidak benar?

Apa Nama Perilaku Semacam Ini?

Perilaku seperti ini tidak cukup disebut ambisi politik. Ambisi adalah sesuatu yang manusiawi. Tidak cukup pula disebut strategi politik. Strategi adalah bagian normal dari kompetisi kekuasaan. Yang menjadi masalah adalah ketika ambisi berubah menjadi kebutuhan mempertahankan diri, strategi berubah menjadi manipulasi, dan manipulasi masuk ke dalam institusi negara.

Pada tahap itu kita berhadapan dengan instrumentalisasi negara. Negara dijadikan alat untuk kepentingan orang atau jaringan tertentu. Konstitusi menjadi instrumen. Hukum menjadi instrumen. Partai menjadi instrumen. Lembaga penegak hukum menjadi instrumen. Bahkan keluarga dapat menjadi instrumen politik. Negara yang seharusnya menjadi pemilik kekuasaan kolektif rakyat berubah menjadi kendaraan bagi kepentingan kekuasaan tertentu.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika kebohongan tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, tetapi sebagai metode. Kebohongan pertama membutuhkan kebohongan kedua untuk menutupinya. Kebohongan kedua membutuhkan prosedur untuk membenarkannya. Prosedur membutuhkan lembaga untuk mengesahkannya. Lembaga membutuhkan orang-orang untuk menjaganya. Akhirnya terbentuk sebuah sistem pertahanan kebohongan.

Negara Tidak Boleh Menjadi Proyek Keselamatan Pribadi

Negara bukan tempat seseorang mencari perlindungan setelah kehilangan kekuasaan. Negara bukan benteng keluarga. Negara bukan perusahaan milik jaringan politik. Negara bukan alat untuk memastikan bahwa seseorang tetap memiliki pengaruh setelah mandat rakyat berakhir.

Negara adalah institusi yang harus tetap berdiri bahkan ketika semua pemimpinnya telah pergi. Karena itu seorang pemimpin yang telah selesai dengan kekuasaannya seharusnya meninggalkan institusi yang lebih kuat daripada ketika ia datang. Ia tidak perlu memastikan bahwa orang-orangnya menguasai semuanya. Ia tidak perlu menciptakan penerus yang tunduk kepadanya. Ia tidak perlu mengubah aturan agar jejaknya aman. Ia cukup meninggalkan rekam jejak yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Pembobolan Terbesar Bukan pada UUD, tetapi pada Kesadaran Bernegara

Maka istilah “negeri ini yang dia boboli” sebenarnya memiliki makna yang lebih dalam. Yang dibobol bukan hanya pasal-pasal konstitusi. Yang dibobol adalah kepercayaan rakyat bahwa aturan berlaku untuk semua orang.

Ketika seorang penguasa dapat mencari celah aturan untuk kepentingannya, rakyat belajar bahwa aturan hanyalah untuk mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Ketika sebuah dokumen dapat dibuat seolah-olah ada, rakyat belajar bahwa kebenaran administratif dapat dibeli. Ketika hukum dapat bergerak lebih cepat terhadap lawan dan lebih lambat terhadap kawan, rakyat belajar bahwa keadilan memiliki dua wajah. Ketika lembaga negara dapat ditempatkan di bawah pengaruh kekuasaan, rakyat belajar bahwa institusi tidak lagi netral.

Pada titik itulah kerusakan negara menjadi lebih dalam daripada korupsi uang. Yang dikorupsi adalah makna. Makna konstitusi dikorupsi. Makna hukum dikorupsi. Makna demokrasi dikorupsi. Dan pada akhirnya makna negara itu sendiri dikorupsi.

Kekuasaan Harus Berakhir, Negara Harus Bertahan

Seorang pemimpin boleh kalah. Seorang partai boleh kalah. Sebuah keluarga politik boleh kehilangan pengaruh. Bahkan sebuah rezim boleh berakhir. Semua itu adalah bagian dari siklus politik.

Yang tidak boleh kalah adalah negara. Sebab ketika seorang penguasa merasa harus terus membangun benteng setelah meninggalkan kekuasaan, justru itu tanda bahwa ada sesuatu yang belum selesai dalam hubungan antara dirinya dan negara. Jika perlindungan membutuhkan penguasaan lembaga, penerus, keluarga, partai, hukum, dan informasi, maka pertanyaan terbesar bukan lagi siapa yang sedang berkuasa. Pertanyaannya adalah mengapa kekuasaan begitu takut kehilangan kekuasaan?

Negara yang sehat tidak membuat mantan penguasanya harus mencari seribu benteng untuk merasa aman. Negara hukum justru memberikan kepastian bahwa seseorang akan aman selama ia tidak melanggar hukum, dan akan bertanggung jawab apabila ia melanggar hukum. Tidak ada perlindungan politik yang lebih tinggi daripada kebenaran.

Maka persoalan bangsa ini akhirnya bukan hanya tentang seorang tokoh. Ini adalah ujian bagi seluruh institusi republik. Apakah kita akan membiarkan konstitusi menjadi pintu yang dapat dibuka dari dalam oleh mereka yang memiliki cukup kekuatan? Apakah hukum akan menjadi alat perlindungan kekuasaan atau alat pembatas kekuasaan? Apakah dokumen negara akan menjadi bukti kebenaran atau sekadar perangkat untuk melegitimasi keputusan yang telah lebih dahulu dibuat?

Jika rangkaian peristiwa tersebut terbukti, maka kita tidak sedang menyaksikan sekadar drama politik seorang manusia yang takut kehilangan pengaruh. Kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih serius: proses ketika kepentingan mempertahankan diri perlahan-lahan merasuki institusi negara.

Dan ketika itu terjadi, yang harus dibongkar bukan hanya satu kebohongan. Yang harus dibongkar adalah seluruh mekanisme yang memungkinkan kebohongan menjadi kekuasaan.

Sebab republik tidak boleh dibangun untuk melindungi penguasa dari hukum. Republik dibangun untuk melindungi rakyat dari kemungkinan munculnya penguasa yang merasa dirinya lebih besar daripada hukum. Di situlah garis merah terakhir demokrasi.

*Penulis: Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)

Baca Juga

Malunya Negeriku
Malunya Negeriku
Hormuz Lebih Mahal Meski Brent Turun
Hormuz Lebih Mahal Meski Brent Turun
Belum genap dua bulan pasca leganya Padang terlepas dari bottom ten score Indeks Kota Toleran se-Indonesia versi Setara Institute,
Dinamika Sumbar Di MTQ Nasional
Ekonomi Terorisme Ekologi
Ekonomi Terorisme Ekologi
RUU Reforma Agraria dari Kaca Mata Nagari
RUU Reforma Agraria dari Kaca Mata Nagari
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Ketika Gubernur Bicara Aset, Fakta PT ARP Berkata Lain