Langgam.id - Partai Nasdem resmi mengusung pasangan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok pada Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Kepastian itu ditandai dengan diberikannya surat keputusan (SK) DPP Nasdem kepada 9 pasangan calon kepala daerah usungan Partai Nasdem untuk Pilkada 2020 di berbagai wilayah di Sumatra Barat (Sumbar).
Baca juga: 9 Pasangan Calon Kepala Daerah Terima SK Nasdem Maju di Pilkada Sumbar
SK tersebut diserahkan Ketua DPW Nasdem Sumbar Hendrajoni kepada masing-masing calon kepala daerah di Kota Padang, Minggu (30/8/2020).
"Lima lagi masih dalam proses, sembilan yang baru diserahkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat lima kandidat lagi sudah bisa diselesaikan," katanya.
Hendrajoni memastikan semua kandidat yang mendapat tiket dari Nasdem tanpa mahar. Dia meminta semua calon berjuang esktra untuk memenangkan Pilkada di daerah masing-masing.
"Semua harus berani, tegas dan harus memenangkan Nasdem," katanya.
Kabar itu juga dibenarkan calon bupati Solok Nofi Candra. Menurutnya, selain Nasdem, dia dan Yulfadri Nurdin juga akan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Alhamdulillah. Dengan mengucapkan bismillahirrahma nirrahim, kita mulai langkah ini," kata anggota DPD RI periode 2014-2019 itu.
Nofi tidak mau bicara muluk-muluk. Dia bersama Wakil Bupati Solok periode 2016-2021 itu hanya berharap langkahnya diredoi Allah SWT dan didukung penuh oleh masyarakat.
"Semoga langkah ini dimudahkan dan harapan kami untuk memberikan kontribusi lebih kepada daerah dikabulkan sang khalik," katanya.
Untuk diketahui, syarat partai mengusung kandidat di Kabupaten Solok harus mengantongi 7 kursi minimal. Sedangkan Nasdem memiliki 4 kursi dan PPP 3 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Dengan begitu, dipastikan Nofi Candra dan Yulfadri bisa mendaftar ke KPU tanggal 4 sampai 6 September 2020 jika dua partai ini final berkoalisi. (Irwanda/ICA)