Nasdem Usung Nofi Candra-Yulfadri Nurdin untuk Pilkada Solok

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Partai Nasdem resmi mengusung pasangan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok pada Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

Kepastian itu ditandai dengan diberikannya surat keputusan (SK) DPP Nasdem kepada 9 pasangan calon kepala daerah usungan Partai Nasdem untuk Pilkada 2020 di berbagai wilayah di Sumatra Barat (Sumbar).

Baca juga: 9 Pasangan Calon Kepala Daerah Terima SK Nasdem Maju di Pilkada Sumbar

SK tersebut diserahkan Ketua DPW Nasdem Sumbar Hendrajoni kepada masing-masing calon kepala daerah di Kota Padang, Minggu (30/8/2020).

"Lima lagi masih dalam proses, sembilan yang baru diserahkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat lima kandidat lagi sudah bisa diselesaikan," katanya.

Hendrajoni memastikan semua kandidat yang mendapat tiket dari Nasdem tanpa mahar. Dia meminta semua calon berjuang esktra untuk memenangkan Pilkada di daerah masing-masing.

"Semua harus berani, tegas dan harus memenangkan Nasdem," katanya.

Kabar itu juga dibenarkan calon bupati Solok Nofi Candra. Menurutnya, selain Nasdem, dia dan Yulfadri Nurdin juga akan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Alhamdulillah. Dengan mengucapkan bismillahirrahma nirrahim, kita mulai langkah ini," kata anggota DPD RI periode 2014-2019 itu.

Nofi tidak mau bicara muluk-muluk. Dia bersama Wakil Bupati Solok periode 2016-2021 itu hanya berharap langkahnya diredoi Allah SWT dan didukung penuh oleh masyarakat.

"Semoga langkah ini dimudahkan dan harapan kami untuk memberikan kontribusi lebih kepada daerah dikabulkan sang khalik," katanya.

Untuk diketahui, syarat partai mengusung kandidat di Kabupaten Solok harus mengantongi 7 kursi minimal. Sedangkan Nasdem memiliki 4 kursi dan PPP 3 kursi di DPRD Kabupaten Solok. Dengan begitu, dipastikan Nofi Candra dan Yulfadri bisa mendaftar ke KPU tanggal 4 sampai 6 September 2020 jika dua partai ini final berkoalisi. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi