Napi Lapas Lubuk Basung Agam Diberi Penyuluhan Hukum

Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam saat diberikan penyuluhan hukum. (Foto: Dok. Lapas Kelas II B Lubuk Basung)

Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam saat diberikan penyuluhan hukum. (Foto: Dok. Lapas Kelas II B Lubuk Basung)

Langgam.id – Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diberikan penyuluhan hukum. Hal ini untuk menimalisir mereka kembali berurusan dengan hukum setelah terbebas dari penjara.

Plh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Mochamad Niko mengatakan, penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Dia berharap, dengan pengetahuan hukum yang mumpuni, warga binaan tidak kembali terjerumus ke persoalan hukum.

“Kami menilai, penting sekali pemahaman hukum diberikan kepada warga binaan, setidaknya dapat memberikan gambaran apa yang akan dihadapi jika bermasalah dengan hukum. Penyuluhannya sendiri kita beri awal pekan kemarin,” ujarnya, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, Lapas Kelas II Lubuk Basung akan rutin menggelar penyuluhan tersebut. Pihaknya berharap, selepas selesai menjalani masa tahanan, warga binaan memiliki bekal hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Kasat Binmas Polres Agam, Iptu Darman mengatakan, penyuluhan hukum bagi warga binaan sudah sepatutnya diberikan. Terutama soal penyalahgunaan narkotika. Sebab, mayoritas penghuni Lapas Lubuk Basung saat ini merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika memiliki dampak buruk bagi kehidupan sosial. Para penggunanya akan mengalami ketergantungan dan akan melakukan cara apapun untuk mendapatkannya, termasuk cara yang melawan hukum,” tuturnya.

Selain itu, katanya, para pengguna narkotika berpotensi terjangkit HIV/AIDS. “Ada baiknya kita mencegah agar tidak terjerumus kembali,” katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman
Respons Pemkab Agam Soal Pengadaan Mobil Dinas
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang