Napi Lapas Lubuk Basung Agam Diberi Penyuluhan Hukum

Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam saat diberikan penyuluhan hukum. (Foto: Dok. Lapas Kelas II B Lubuk Basung)

Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam saat diberikan penyuluhan hukum. (Foto: Dok. Lapas Kelas II B Lubuk Basung)

Langgam.id - Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diberikan penyuluhan hukum. Hal ini untuk menimalisir mereka kembali berurusan dengan hukum setelah terbebas dari penjara.

Plh Kasi Binadik Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Mochamad Niko mengatakan, penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Dia berharap, dengan pengetahuan hukum yang mumpuni, warga binaan tidak kembali terjerumus ke persoalan hukum.

"Kami menilai, penting sekali pemahaman hukum diberikan kepada warga binaan, setidaknya dapat memberikan gambaran apa yang akan dihadapi jika bermasalah dengan hukum. Penyuluhannya sendiri kita beri awal pekan kemarin," ujarnya, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya, Lapas Kelas II Lubuk Basung akan rutin menggelar penyuluhan tersebut. Pihaknya berharap, selepas selesai menjalani masa tahanan, warga binaan memiliki bekal hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Kasat Binmas Polres Agam, Iptu Darman mengatakan, penyuluhan hukum bagi warga binaan sudah sepatutnya diberikan. Terutama soal penyalahgunaan narkotika. Sebab, mayoritas penghuni Lapas Lubuk Basung saat ini merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

"Narkotika memiliki dampak buruk bagi kehidupan sosial. Para penggunanya akan mengalami ketergantungan dan akan melakukan cara apapun untuk mendapatkannya, termasuk cara yang melawan hukum," tuturnya.

Selain itu, katanya, para pengguna narkotika berpotensi terjangkit HIV/AIDS. "Ada baiknya kita mencegah agar tidak terjerumus kembali," katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Bapas Padang Terima 71 Klien untuk Program Pembebasan Bersyarat
Bapas Padang Terima 71 Klien untuk Program Pembebasan Bersyarat
Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024