Nagari Sungai Rumbai Akan Terima Dana Desa 2024 Senilai Rp889.912.000

InfoLanggam - Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, akan menerima dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp889.912.000.

Hal ini diungkapkan Wali Nagari Sutan Riski pada rapat persiapan pelaksanaan APB Nagari Tahun Anggaran 2024 bersama kepala jorong se-Nagari Sungai Rumbai, Senin (8/1/2024) di aula kantor wali. Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bamus Nagari Nasrul Djalal DT. Bandaro.

Wali Nagari Sutan Riski dalam paparannya menyebutkan bahwa dana desa yang diberikan kepada desa di seluruh Indonesia diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan khusus untuk tahun 2024 lebih rinci diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

"Dalam Peraturan Menteri Desa menyebutkan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024 adalah (1.) Penanganan kemiskinan ekstrim, (2.) Program ketahanan pangan dan hewani, (3.) Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa (4.) Program sektor prioritas di desa melalui permodalan BUMDesa" ungkap wali nagari.

"Nagari Sungai Rumbai akan melaksanakan kegiatan Dana Desa sesuai dengan peraturan menteri Desa tersebut," bebernya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM