Muncul Spanduk Habib Rizieq Ditolak di Ranah Minang

Langgam.id - Spanduk Habib Rizieq Shihab muncul di Jalanan Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Spanduk itu berupa penolakan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Ranah Minang.

Pantauan langgam.id spanduk tersebut muncul di Jalan H Agus Salim, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Spanduk itu berlatar putih dan terdapat foto Habib Rizieq.

Spanduk ini bertulisan "kami menolak kedatangan Habib Rizieq di Ranah Minang". Pada foto Habib Rizieq juga ditambahkan tulisan ditolak.

Namun tidak ada tertera tulisan spanduk penolakan ini dipasang oleh siapa. Hanya saja, menurut warga sekitar, spanduk diketahui telah terpasang sejak sehari belakang.

"Kalau tidak salah magrib kemarin dipasang. Ada bertiga orang berpakaian baju hitam dan mengunakan masker saat memasangkan spanduk," kata salah seorang warga sekitar, Ayu diwawancarai langgam.id, Selasa (1/12/2020).

Ayu tidak mengetahui sejumlah orang pemasang spanduk tersebut berasal dari mana. Ketika kegiatan spanduk dipasang, dia hanya menganggap pemasangan alat peraga kampanye.

"Saya kira awalnya itu spanduk Pilkada. Jadi tidak begitu memperhatikan kalau spanduk penolakan Habib Rizieq," ujarnya. (Irwanda)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M