Mulai Oktober 2021, UNP Gelar Kuliah Tatap Muka

Langgam.id-UNP

Gedung Rektorat UNP. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Wakil Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Yasri mengatakan, perguruan tinggi tersebut rencananya akan kembali melaksanakan kuliah tatap muka pada 6 Oktober 2021 nanti.

Kuliah tatap muka tersebut terang Yusri, dibatasi 50 persen mahasiswa saja belajar di kelas.

Untuk tahap awal ungkapnya, kebijakan belajar tatap muka di UNP hanya diperuntukan untuk mahasiswa angkatan tahun 2020.

“Untuk tahap awal tatap muka ini untuk angkatan 2020. Hal ini karena mereka sejak awal tidak pernah ke kampus. Kemudian secara bertahap untuk mahasiswa angkatan lainnya,” ujar Yasri, seperti dilansir infopublik, Selasa (28/9/2021).

Ia mengimbau mahasiswa, sebelum ke kampus untuk divaksin covid-19 terlebih dahulu.

“Kalau secara kesehatan mereka dibolehkan divaksin covid-19, maka kita minta divaksin karena meningkatkan imun,” ucapnya.

Yasri menambahkan, berbagai persiapan jelang belajar tatap muka sudah dilakukan. Diantaranya, pembatasan tempat duduk di kelas. Kemudian, sarana prasarana protokol kesehatan juga sudah dilengkapi.

Ia menyebutkan, bahwa sebelum masuk kelas, mahasiswa harus pakai masker dulu. Selanjutnya, setelah selesai kuliah, mereka dilarang berkerumunan dan satpam akan selalu mengawasi mereka.

Sebelumnya, UNP sempat menunda kuliah tatap muka bagi mahasiswanya. Sebelumnya, UNP merencanakan kuliah tatap muka pada 21 September 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Padang Berlanjut, UNP Tunda Kuliah Tatap Muka

Adanya rencana kuliah tatap muka pada 21 September 2021, karena sebelumnya pemerintah sempat menurunkan status PPKM Kota Padang dari Level 4 ke PPKM Level 3.

Namun, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021

“Kami di UNP kembali merevisi Surat Edaran (SE), jadi dalam minggu ini kami belum melaksanakan kuliah tatap muka untuk yang kuliah teori,” ujar Wakil Rektor I UNP Refnaldi, Selasa (21/9/2021).

Ia menambahkan, untuk yang kuliah praktek yang sangat diperlukan, pihaknya mengizinkan untuk melaksanakannya.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu