Mulai Oktober 2021, UNP Gelar Kuliah Tatap Muka

Langgam.id-UNP

Gedung Rektorat UNP. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Wakil Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Yasri mengatakan, perguruan tinggi tersebut rencananya akan kembali melaksanakan kuliah tatap muka pada 6 Oktober 2021 nanti.

Kuliah tatap muka tersebut terang Yusri, dibatasi 50 persen mahasiswa saja belajar di kelas.

Untuk tahap awal ungkapnya, kebijakan belajar tatap muka di UNP hanya diperuntukan untuk mahasiswa angkatan tahun 2020.

“Untuk tahap awal tatap muka ini untuk angkatan 2020. Hal ini karena mereka sejak awal tidak pernah ke kampus. Kemudian secara bertahap untuk mahasiswa angkatan lainnya,” ujar Yasri, seperti dilansir infopublik, Selasa (28/9/2021).

Ia mengimbau mahasiswa, sebelum ke kampus untuk divaksin covid-19 terlebih dahulu.

“Kalau secara kesehatan mereka dibolehkan divaksin covid-19, maka kita minta divaksin karena meningkatkan imun,” ucapnya.

Yasri menambahkan, berbagai persiapan jelang belajar tatap muka sudah dilakukan. Diantaranya, pembatasan tempat duduk di kelas. Kemudian, sarana prasarana protokol kesehatan juga sudah dilengkapi.

Ia menyebutkan, bahwa sebelum masuk kelas, mahasiswa harus pakai masker dulu. Selanjutnya, setelah selesai kuliah, mereka dilarang berkerumunan dan satpam akan selalu mengawasi mereka.

Sebelumnya, UNP sempat menunda kuliah tatap muka bagi mahasiswanya. Sebelumnya, UNP merencanakan kuliah tatap muka pada 21 September 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Padang Berlanjut, UNP Tunda Kuliah Tatap Muka

Adanya rencana kuliah tatap muka pada 21 September 2021, karena sebelumnya pemerintah sempat menurunkan status PPKM Kota Padang dari Level 4 ke PPKM Level 3.

Namun, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021

“Kami di UNP kembali merevisi Surat Edaran (SE), jadi dalam minggu ini kami belum melaksanakan kuliah tatap muka untuk yang kuliah teori,” ujar Wakil Rektor I UNP Refnaldi, Selasa (21/9/2021).

Ia menambahkan, untuk yang kuliah praktek yang sangat diperlukan, pihaknya mengizinkan untuk melaksanakannya.

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban