Mulai Hari Ini, Tilang Mobile Berlaku di Padang

Mulai Hari Ini, Tilang Mobile Berlaku di Padang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berlaku di Kota Padang mulai hari ini, Kamis (1/12/2022). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas. Pemberlakuan baru dimulai di Kota Padang.

“Tapi minimal langkah awal ini adalah menjadi bagian penting pemahaman seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya,” kata Suharyono usia melaunching tilang mobile di Polda Sumbar, Kamis (1/12/2022).

Suharyono menyebutkan, tilang mobile akan secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Dengan dimulainya di Kota Padang, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat.

“Bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” katanya.

Ia mengungkapkan, penerapan tilang mobile ini akan meminimalisir gesekan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan.

“Ini untuk minimalisir terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam penerapan tilang mobile tersebut menyiapkan 63 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan selama dua minggu belakangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, tilang mobile bisa diterapkan dimana saja karena kamera handphone dikendalikan oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.

“Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” kata Hilman.

Baca Juga: Polisi Segera Terapkan Tilang Mobile di Padang, Pelanggar Lalu Lintas Difoto

Selanjutnya, kata Hilman, foto pelanggar lalu lintas akan di-upload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga

Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Minangkabau Barber Association (MBA), asosiasi tukang cukur rambut di Kota Padang, menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana bagi
Donasi untuk Sumatra, Barber Padang Pindahkan Layanan Cukur ke Gedung Bagindo Aziz Chan
Tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua warga yang masing hilang akibat banjir bandang yang melanda Padang pada 28 November lalu.
Dua Warga Padang Hilang Akibat Banjir Bandang, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Kerugian Akibat Bencana di Padang Ditaksir Capai Rp264,3 Miliar