Mulai Hari Ini, Tilang Mobile Berlaku di Padang

Mulai Hari Ini, Tilang Mobile Berlaku di Padang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berlaku di Kota Padang mulai hari ini, Kamis (1/12/2022). Tilang mobile ini mengunakan kamera handphone yang dikendalikan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas. Pemberlakuan baru dimulai di Kota Padang.

“Tapi minimal langkah awal ini adalah menjadi bagian penting pemahaman seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya,” kata Suharyono usia melaunching tilang mobile di Polda Sumbar, Kamis (1/12/2022).

Suharyono menyebutkan, tilang mobile akan secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Dengan dimulainya di Kota Padang, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat.

“Bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” katanya.

Ia mengungkapkan, penerapan tilang mobile ini akan meminimalisir gesekan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan.

“Ini untuk minimalisir terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam penerapan tilang mobile tersebut menyiapkan 63 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan selama dua minggu belakangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, tilang mobile bisa diterapkan dimana saja karena kamera handphone dikendalikan oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.

“Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” kata Hilman.

Baca Juga: Polisi Segera Terapkan Tilang Mobile di Padang, Pelanggar Lalu Lintas Difoto

Selanjutnya, kata Hilman, foto pelanggar lalu lintas akan di-upload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga

Tiga koridor Trans Padang, yaitu koridor 2, koridor 4 dan koridor 5, mengalami perubahan rute mulai Rabu (7/1/2025).
Koridor 2, 4 dan 5 Trans Padang Berubah Rute Mulai 7 Januari
Hujan deras yang melanda Kota Padang sejak Kamis (1/1/2025) malam hingga Jumat (2/1/2025) menyebabkan debit air sejumlah aliran sungai
Jalan ke Batu Busuk Padang Putus Total Diterjang Banjir, Ratusan KK Terisolasi
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua