Mulai Besok, PPKM di Padang Tidak Lagi Level 4

Aksi protes PPKM

Aksi protes PPKM di Padang. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021). Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level.

“Keduanya, Kota Padang dan Kota Banjarmasin,” kata Airlangga.

Airlangga mencatat positivity rate di Padang dan empat daerah yang sebelumnya berada di PPKM level 4 itu juga turun. Empat daerah itu yakni Pidie, Bangka, Bulungan, dan Tarakan.

“Sementara vaksinasi 4 daerah rata-rata di bawah nasional,” kata dia.

Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di 6 kabupaten kota di luar Pulau Jawa-Bali pada 5-18 Oktober 2021. Salah satunya Kota Padang.

Terkait hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak tahu apa alasan pemerintah pusat terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 4. Padahal Pemko Padang sudah melakukan upaya yang maksimal.

Ketika ditanyakan, apakah dirinya sudah menanyakan kepada pemerintah pusat alasan terus memperpanjang PPKM, ia mengatakan tidak tahu. Pemko Padang padahal sudah memenuhi syarat minimal vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak tahu, tidak ada yang jelas juga, dulu katanya target vaksinasi minimal 37 sudah kita capai 38 eh naik lagi, naik lagi minimal katanya 45, sekarang kita sudah 40 persen, ya sudah lah, kalau dulu tidak ada syarat pakai target seperti ini,” katanya.

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar