Mulai Besok, PPKM di Padang Tidak Lagi Level 4

Aksi protes PPKM

Aksi protes PPKM di Padang. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021). Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level.

“Keduanya, Kota Padang dan Kota Banjarmasin,” kata Airlangga.

Airlangga mencatat positivity rate di Padang dan empat daerah yang sebelumnya berada di PPKM level 4 itu juga turun. Empat daerah itu yakni Pidie, Bangka, Bulungan, dan Tarakan.

“Sementara vaksinasi 4 daerah rata-rata di bawah nasional,” kata dia.

Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di 6 kabupaten kota di luar Pulau Jawa-Bali pada 5-18 Oktober 2021. Salah satunya Kota Padang.

Terkait hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak tahu apa alasan pemerintah pusat terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 4. Padahal Pemko Padang sudah melakukan upaya yang maksimal.

Ketika ditanyakan, apakah dirinya sudah menanyakan kepada pemerintah pusat alasan terus memperpanjang PPKM, ia mengatakan tidak tahu. Pemko Padang padahal sudah memenuhi syarat minimal vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak tahu, tidak ada yang jelas juga, dulu katanya target vaksinasi minimal 37 sudah kita capai 38 eh naik lagi, naik lagi minimal katanya 45, sekarang kita sudah 40 persen, ya sudah lah, kalau dulu tidak ada syarat pakai target seperti ini,” katanya.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?