Berita terbaru dan terkini hari ini: MUI meminta agar tidak ada lagi sweeping-sweeping warung makan selama Ramadan.
Langam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar tidak ada lagi sweeping-sweeping atau razia warung makan yang buka di siang bulan Ramadan.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) MUI, Amisyah Tambunan mengatakan, agar pihak-pihak tertentu tidak sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka di siang Ramadan.
Harusnya, kata Amirsyah, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, dan sebaliknya, orang yang berpuasa juga harus menghargai satu sama lain.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya, dicari strateginya, dibuat momentum yang pas, sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Amirsyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Adanya pedagang di bulan Ramadan, lanjut Amirsyah, justru bagus dan bakal menghidupkan perekonomian, terutama usaha mikro kecil.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abas menjelaskan, bahwa warung makan yang buka dengan menggunakan tirai di siang Ramadan, merupakan suatu yang arif dan bijaksana.
Baca juga: MUI Sarankan Warung Makan Tak Perlu Tutup Selama Siang Ramadan, Ini Alasannya
"Meskipun Ramadan, ada kalanya orang Musim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit haid atau nifas," katanya.
—