Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam

Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam

Foto: Ist

Langgam.id – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon bupati Kabupaten Agam, Guspardi Gaus, beserta calon wakil bupati Yogi Yolanda, dalam sebuah acara yang berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif MM, Universitas Muhammadiyah Padang. Acara ini menandai dukungan penuh Muhammadiyah terhadap pasangan calon tersebut dalam Pilkada Serentak 2024.

"Muhammadiyah, mulai dari PDM, PDA, hingga ke akar rumput, satu barisan mendukung kemenangan Guspardi dan Yogi dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang," ujar Buya Bachtiar, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat dalam sambutannya sebelum menyerahkan surat rekomendasi.

"Tidak ada pilihan lain. Muhammadiyah Agam bulat mendukung kemenangan Guspardi dan Yogi," tegasnya.

Dukungan ini menggerakkan seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Agam, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah, serta Majelis dan Lembaga di bawah Muhammadiyah. Dukungan juga datang dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Agam, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Pimpinan Ranting Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Muhammadiyah Health Services, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Majelis Tarjih dan Tajdid, yang bersama-sama menyatukan pilihan mereka kepada Guspardi dan Yogi.

"Pendekatan Muhammadiyah dalam Pilkada 2024 berbeda dari periode-periode sebelumnya. Kali ini, kami bersikap independen dengan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang dipilih tanpa meninggalkan semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniyah, dan ukhuwah Basyariyah," pungkas Buya Bachtiar. (Rls/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing
Kamang Resort and Convention Dorong Pariwisata Agam Berdaya Saing
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada