Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam

Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam

Foto: Ist

Langgam.id – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon bupati Kabupaten Agam, Guspardi Gaus, beserta calon wakil bupati Yogi Yolanda, dalam sebuah acara yang berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif MM, Universitas Muhammadiyah Padang. Acara ini menandai dukungan penuh Muhammadiyah terhadap pasangan calon tersebut dalam Pilkada Serentak 2024.

"Muhammadiyah, mulai dari PDM, PDA, hingga ke akar rumput, satu barisan mendukung kemenangan Guspardi dan Yogi dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang," ujar Buya Bachtiar, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat dalam sambutannya sebelum menyerahkan surat rekomendasi.

"Tidak ada pilihan lain. Muhammadiyah Agam bulat mendukung kemenangan Guspardi dan Yogi," tegasnya.

Dukungan ini menggerakkan seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Agam, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Ranting Muhammadiyah, serta Majelis dan Lembaga di bawah Muhammadiyah. Dukungan juga datang dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Agam, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Pimpinan Ranting Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Muhammadiyah Health Services, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Majelis Tarjih dan Tajdid, yang bersama-sama menyatukan pilihan mereka kepada Guspardi dan Yogi.

"Pendekatan Muhammadiyah dalam Pilkada 2024 berbeda dari periode-periode sebelumnya. Kali ini, kami bersikap independen dengan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang dipilih tanpa meninggalkan semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniyah, dan ukhuwah Basyariyah," pungkas Buya Bachtiar. (Rls/Yh)

Baca Juga

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang