MTQ Nasional Ke-28 Resmi Diluncurkan, Menag: Jangan Datangkan Kafilah dari Luar

MTQ Nasional Ke-28 Resmi Diluncurkan, Menag: Jangan Datangkan Kafilah dari Luar

Menteri Agama Fachrul Razi dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat rapat persiapan MTQ Nasional di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis (16/07/2020). (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Menteri Agama RI Fachrul Razi resmi meluncurkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII atau ke-28 secara virtual Selasa (28/07/202). MTQ Nasional ini akan digelar di Sumatra Barat pada 12-21 November 2020.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Resmi Luncurkan MTQ Nasional Ke-28

Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya, mengingatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di setiap provinsi harus berlomba untuk membina dan menampilkan kafilah dari daerah masing-masing.

“Tidak ada peserta yang sengaja didatangkan dari luar daerah hanya untuk meraih juara semata,” ujarnya dalam peluncuran MTQ Nasional ke-28, Selasa (28/07/2020).

Fachrul mengatakan, sejak 2016 sudah ada aplikasi E-MTQ sebagai saranan pendaftaran bagi para peserta kafilah masing-masing provinsi.

Baca juga: LPTQ Sumbar Pastikan Kafilah untuk MTQ Nasional Asli Ranah Minang

Kata dia, dengan pendaftaran online ini, diharapkan MTQ lebih bersih dan jauh dari manipulatif.

“Saya berharap pelaksaan MTQ Nasional ke-28 yang digelar di Sumbar ini dapat mengangkat dan membangkitkan syiar Islam yang rahmatan lil alamin,” ujarnya. (SRP/Rahmadi)

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir