MTQ Nasional Ke-28 Resmi Diluncurkan, Menag: Jangan Datangkan Kafilah dari Luar

MTQ Nasional Ke-28 Resmi Diluncurkan, Menag: Jangan Datangkan Kafilah dari Luar

Menteri Agama Fachrul Razi dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat rapat persiapan MTQ Nasional di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis (16/07/2020). (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Menteri Agama RI Fachrul Razi resmi meluncurkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII atau ke-28 secara virtual Selasa (28/07/202). MTQ Nasional ini akan digelar di Sumatra Barat pada 12-21 November 2020.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Resmi Luncurkan MTQ Nasional Ke-28

Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya, mengingatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di setiap provinsi harus berlomba untuk membina dan menampilkan kafilah dari daerah masing-masing.

“Tidak ada peserta yang sengaja didatangkan dari luar daerah hanya untuk meraih juara semata,” ujarnya dalam peluncuran MTQ Nasional ke-28, Selasa (28/07/2020).

Fachrul mengatakan, sejak 2016 sudah ada aplikasi E-MTQ sebagai saranan pendaftaran bagi para peserta kafilah masing-masing provinsi.

Baca juga: LPTQ Sumbar Pastikan Kafilah untuk MTQ Nasional Asli Ranah Minang

Kata dia, dengan pendaftaran online ini, diharapkan MTQ lebih bersih dan jauh dari manipulatif.

“Saya berharap pelaksaan MTQ Nasional ke-28 yang digelar di Sumbar ini dapat mengangkat dan membangkitkan syiar Islam yang rahmatan lil alamin,” ujarnya. (SRP/Rahmadi)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu