Langgam.id – Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mulai terkuak. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, diduga terlibat konflik dengan korban terkait proses hukum tambang galian C.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka merasa tidak senang karena korban memproses hukum seorang rekanan pelaku.
“Motifnya karena rasa tidak senang. Rekanan tersangka diproses hukum oleh korban. Saat meminta bantuan terkait hal tersebut, tidak ada respons, hingga akhirnya terjadi penembakan,” jelas Kombes Pol Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Kasus ini juga menyoroti dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas tambang ilegal. Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam mendukung tambang galian C.
“Masih proses pendalaman. Untuk indikasi belum (ada), hanya dugaan sementara bahwasanya kabag ops (tersangka penembakan-red) meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya yang diproses hukum, itu dipastikan memang ada,” ujar Kombes Pol Hidayat.
Polda Sumbar juga mengonfirmasi bahwa sopir truk pengangkut galian C telah ditangkap sebelumnya oleh Polres Solok Selatan. Sopir tersebut diduga memiliki kaitan dengan aktivitas tambang yang menjadi perhatian hukum.
“Sopir itu diperiksa di Polres Solok Selatan, sementara kami fokus pada kasus penembakan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di area parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Korban ditembak dari jarak dekat saat hendak mengambil telepon genggam di mobilnya.
Korban mengalami luka tembak di pelipis kanan yang menembus kepala bagian belakang. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, nyawanya tidak tertolong.
Pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumatra Barat beberapa jam setelah kejadian. Polda Sumbar menegaskan bahwa proses hukum masih dalam pendalaman. (*/yki)