Langgam.id - Dua orang anak berinisial RL (15) dan MF (14) diringkus polisi lantaran melakukan pencurian uang kotak infak di salah satu masjid di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi pencurian viral terekam CCTV, sebab anak-anak ini hanya mengenakan celana dalam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, motif anak ini beraksi hanya memakai celana dalam untuk menghilangkan identitas. Mereka takut pakaian diketahui.
"Dulu temannya ada yang pernah tertangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai. Makanya dari pengalaman itu, mereka melepas pakaian supaya mengaburkan identitas," kata Rifki kepada langgam.id, Selasa (7/9/2021).
Penangkapan anak berhadapan dengan hukum ini dilakukan pihak kepolisian hanya sehari berselang setelah melancarkan aksinya. Dari mereka, disita sisa uang kotak infak yang dicuri sebesar Rp155 ribu.
Baca juga: Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam Ditangkap, Polisi: Masih di Bawah Umur
Rifki mengatakan, anak ini nekad mencuri lantaran kecanduan bermain gim online di warung internet. Uang hasil curian juga digunakan untuk jajan mereka sehari-hari.
"Jadi mereka gunakan uang untuk jajan dan main warnet, main gim online," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan anak tersebut beredar di media sosial. Dari video, tampak mereka menyelinap ke dalam masjid.
Keduanya terlihat hanya mengenakan celana dalam. Selain itu, juga memasangkan kantong kresek di kepala hingga tak lupa memakai masker.
Kemudian, mereka berjalan menuju kotak infak yang ada di masjid. Mereka melihat isi, lalu mengangkat kotak infak berkaca hitam tersebut. Selanjutnya, kotak infak dipecah dan mereka tinggal di kamar mandi masjid.