Langgam.id - Satpam dan asisten rumah tangga (ART) terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku mengatur skenario aksi perampokan agar dapat menguasai harta majikannya yang merupakan seorang pengusaha agen gas elpiji. Motifnya, diketahui sebelumnya ART sakit hati dengan majikannya karena sering dimarahi.
"Jadi ART pulang kampung (ke Sumatra Selatan), ada ketidaknyamanan atau sering dimarahi," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Jumat (5/11/2021).
Kemudian, kata Imran, ART tersebut meminta tolong kepada saudaranya di kampung halaman untuk mencarikan orang melakukan aksi perampokan. Sehingga, pelaku dapat menguasai harta benda majikan.
Saudara ART yang diketahui bernama Rusmanila (42) kemudian mencari tiga orang sebagai eksekutor perampokan. Ketiganya bernama Mada (28), Roji Hardani dan Darwani (41) asal Palembang, Sumatra Selatan.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda Sumatra Selatan untuk berusaha menangkap pelaku lainnya (3 pelaku yang buron). Untuk saudara ART bernama Rusmanila sudah ditangkap di Sumatra Selatan," jelasnya.
Para pelaku akan dikenakan pasal 364 KUHP ayat 4. Imran menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi
Sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bernama Yuni Nelti.
Sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang. Para pelaku berhasil membawa kabur pelaku berikut dengan emas serta kartu ATM. Dalam kejadian ini total kerugian korban mencapai Rp500 juta.