Motif ART dan Satpam Susun Skenario Perampokan: Sakit Hati dengan Majikan

Langgam.id-perampokan dan pembunuhan

Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang berhasil ditangkap. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Satpam dan asisten rumah tangga (ART) terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku mengatur skenario aksi perampokan agar dapat menguasai harta majikannya yang merupakan seorang pengusaha agen gas elpiji. Motifnya, diketahui sebelumnya ART sakit hati dengan majikannya karena sering dimarahi.

“Jadi ART pulang kampung (ke Sumatra Selatan), ada ketidaknyamanan atau sering dimarahi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Jumat (5/11/2021).

Kemudian, kata Imran, ART tersebut meminta tolong kepada saudaranya di kampung halaman untuk mencarikan orang melakukan aksi perampokan. Sehingga, pelaku dapat menguasai harta benda majikan.

Saudara ART yang diketahui bernama Rusmanila (42) kemudian mencari tiga orang sebagai eksekutor perampokan. Ketiganya bernama Mada (28), Roji Hardani dan Darwani (41) asal Palembang, Sumatra Selatan.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sumatra Selatan untuk berusaha menangkap pelaku lainnya (3 pelaku yang buron). Untuk saudara ART bernama Rusmanila sudah ditangkap di Sumatra Selatan,” jelasnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 364 KUHP ayat 4. Imran menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Baca juga: 3 Aktor Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Padang Diringkus Polisi

Sebelumnya, kasus perampokan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bernama Yuni Nelti.

Sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang. Para pelaku berhasil membawa kabur pelaku berikut dengan emas serta kartu ATM. Dalam kejadian ini total kerugian korban mencapai Rp500 juta.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar