Modus Bertamu, Pasutri Curi HP Android di Pessel Diringkus Polisi

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Sutera meringkus pasutri atas pencurian HP android dengan modus bertamu.

Ilustrasi pencurian. [foto: canva.com]

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Sutera meringkus pasutri atas pencurian HP android dengan modus bertamu.

Langgam.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera meringkus pasangan suami istri (pasutri) inisial IP (29) dan CM (27) atas pencurian handphone (HP) android dengan modus bertamu.

Kejadiannya tersebut terjadi di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kronologi kejadian berawal dari pelaku IP (29) memasuki rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak dengan pura-pura bertamu.

Pada saat itu korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya ada yang mencari.

Setelah korban keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya dan HP android miliknya di ruang tamu tidak ada lagi. Pada saat dikejar pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27).

Dari pelaku barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit HP android serta satu stel pakaian.

Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal membenarkan kejadin itu. Ia mengatakan, bahwa pelaku mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban.

Pelaku terangnya, membawa HP android milik korban yang berada di ruang tamu.

"Korban memanfaatkan situasi sepi, saat kejadian hanya anak korban yang masih balita di lokasi," ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, sebelumnya pasutri tersebut pernah mencuri sepeda motor di Siguntur, batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 lalu.

"Sekarang barang bukti sepeda motor beserta setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan," bebernya.

Baca juga: Menyamar sebagai Pembeli, Tim Sapu Jagat Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Pessel

Riki mengungkapkan, bahwa saat ini kasus tersebut  dalam pendalaman keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk tahap pngembanggan.

"Yang jelas pelaku akan diproses sesuai hukum. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera," tuturnya. [*/Lisa]

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung