Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Sutera meringkus pasutri atas pencurian HP android dengan modus bertamu.
Langgam.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera meringkus pasangan suami istri (pasutri) inisial IP (29) dan CM (27) atas pencurian handphone (HP) android dengan modus bertamu.
Kejadiannya tersebut terjadi di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kronologi kejadian berawal dari pelaku IP (29) memasuki rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak dengan pura-pura bertamu.
Pada saat itu korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya ada yang mencari.
Setelah korban keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya dan HP android miliknya di ruang tamu tidak ada lagi. Pada saat dikejar pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27).
Dari pelaku barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit HP android serta satu stel pakaian.
Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal membenarkan kejadin itu. Ia mengatakan, bahwa pelaku mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban.
Pelaku terangnya, membawa HP android milik korban yang berada di ruang tamu.
"Korban memanfaatkan situasi sepi, saat kejadian hanya anak korban yang masih balita di lokasi," ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (20/1/2022).
Ia menambahkan, sebelumnya pasutri tersebut pernah mencuri sepeda motor di Siguntur, batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 lalu.
"Sekarang barang bukti sepeda motor beserta setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan," bebernya.
Baca juga: Menyamar sebagai Pembeli, Tim Sapu Jagat Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Pessel
Riki mengungkapkan, bahwa saat ini kasus tersebut dalam pendalaman keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk tahap pngembanggan.
"Yang jelas pelaku akan diproses sesuai hukum. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera," tuturnya. [*/Lisa]
—