Langgam.id – Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi BA 8352 BP terbakar di kawasan Simpang Lampu Merah Khatib Sulaiman-Jhoni Anwar, depan Rumah Makan Lamun Ombak, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Rabu (20/11/2024) malam.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, melaporkan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.25 WIB. "Laporan masuk pukul 22.25 WIB. Unit pemadam tiba di lokasi pukul 22.30 WIB dan berhasil menangani api dalam waktu tujuh menit," ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Andi Wilham (45), yang bekerja sebagai sopir Zataka Express, pemilik kendaraan. Ia melihat api muncul dari bagian depan mobil dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Mobil pikap tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran. Namun, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kebakaran terjadi di jalan utama yang padat lalu lintas, sehingga menarik perhatian pengguna jalan di sekitar lokasi.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan satu unit kendaraan pemadam dengan tujuh personel untuk memadamkan api. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (*/Fs)