• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Minta Masyarakat Lapor, Polda Sumbar Akan Tindak Pihak yang Timbun Minyak Goreng

Rahmadi
22/01/2022 | 11:50 WIB
A A
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar akan menindak pihak yang menimbun minyak goreng. Masyarakat diminta melapor bila menemukannya.

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bakal menindak tegas pihak yang mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan minyak goreng di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, seiring mahalnya harga minyak goreng dipasaran, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada penimbunan minyak goreng segera laporkan.

Baca Juga

Catatan dari Pantai Padang

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

“Silahkan lapor apabila warga mendapatkan informasi akan adanya dugaan penimbunan dan permainan oleh oknum minyak goreng,” katanya di Padang, Jumat, (21/1/2022).

Polda Sumbar menurutnya akan menindak tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Satake menyebut laporan bisa melalui hotline ataupun aplikasi pengaduan ‎gangguan kamtibmas.

Dia menjelaskan, berdasarkan edaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng dijual dengan harga maksimal Rp14 ribu per liter.

Terkait hal tersebut, Polda Sumbar juga bakal membentuk tim dan melakukan razia serta pengawasan di sekitar Sumbar terkait harga pasar minyak goreng ini.

“Kalau sudah ada ketentuan dari pusat dengan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, kita akan lakukan pengawasan dan razia di seluruh tempat ataupun distributor minyak goreng di Sumbar,” ujarnya.

Selain itu sebelum melakukan pengawasan dan melakukan razia gabungan, pihaknya akan membentuk tim gabungan. Namun pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada permainan oleh suatu pihak.

“Kita belum bisa menduga adanya permainan spekulan. Yang jelas, apabila ditemukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Satake menambahkan selain akan membentuk tim gabungan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan satuan kerja yang ada di Sumbar. Kemudian akan mendata dimana saja distributor minyak goreng yang ada di Sumbar.

“Nanti kita akan data terlebih dahulu distributor minyak goreng yang ada di Sumbar. Setelah itu, baru kita kroscek di lapangan, baik itu di gudang maupuan di pasaran,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat lewat Kemendag menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga tertinggi Rp 14 ribu sejak 19 Januari 2022. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia untuk meringankan beban masyarakat.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Tags: Minyak GorengPolda SumbarSumatra BaratUtama
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemain sepakbola asal Jerman, Mesut Ozil telah tiba di Jakarta. Ia memposting foto Randang.

Posting Foto Randang, Mesut Ozil: Delicious Indonesian Food

25/05/2022 | 18:33 WIB
kemenag-sumbar-terima-surat-pengunduran-wali-kota-padang-jadi-petugas-haji

Kemenag Sumbar Terima Surat Pengunduran Wali Kota Padang Jadi Petugas Haji

25/05/2022 | 15:27 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

25/05/2022 | 09:46 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In