Minta Masyarakat Lapor, Polda Sumbar Akan Tindak Pihak yang Timbun Minyak Goreng

Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar akan menindak pihak yang menimbun minyak goreng. Masyarakat diminta melapor bila menemukannya.

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bakal menindak tegas pihak yang mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan minyak goreng di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, seiring mahalnya harga minyak goreng dipasaran, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada penimbunan minyak goreng segera laporkan.

“Silahkan lapor apabila warga mendapatkan informasi akan adanya dugaan penimbunan dan permainan oleh oknum minyak goreng,” katanya di Padang, Jumat, (21/1/2022).

Polda Sumbar menurutnya akan menindak tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Satake menyebut laporan bisa melalui hotline ataupun aplikasi pengaduan ‎gangguan kamtibmas.

Dia menjelaskan, berdasarkan edaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng dijual dengan harga maksimal Rp14 ribu per liter.

Terkait hal tersebut, Polda Sumbar juga bakal membentuk tim dan melakukan razia serta pengawasan di sekitar Sumbar terkait harga pasar minyak goreng ini.

“Kalau sudah ada ketentuan dari pusat dengan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, kita akan lakukan pengawasan dan razia di seluruh tempat ataupun distributor minyak goreng di Sumbar,” ujarnya.

Selain itu sebelum melakukan pengawasan dan melakukan razia gabungan, pihaknya akan membentuk tim gabungan. Namun pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada permainan oleh suatu pihak.

“Kita belum bisa menduga adanya permainan spekulan. Yang jelas, apabila ditemukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Satake menambahkan selain akan membentuk tim gabungan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan satuan kerja yang ada di Sumbar. Kemudian akan mendata dimana saja distributor minyak goreng yang ada di Sumbar.

“Nanti kita akan data terlebih dahulu distributor minyak goreng yang ada di Sumbar. Setelah itu, baru kita kroscek di lapangan, baik itu di gudang maupuan di pasaran,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat lewat Kemendag menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga tertinggi Rp 14 ribu sejak 19 Januari 2022. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia untuk meringankan beban masyarakat.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok