Minta Diangkat Jadi PPPK, Ratusan Guru Honorer Demonstrasi di DPRD Padang

minta-diangkat-jadi-pppk-ratusan-guru-honorer-demonstrasi-di-dprd-padang

Aksi Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang di DPRD Padang, Senin (22/8/2022). [Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (22/8/2022). Mereka meminta diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aksinya pada guru kompak memakai seragam batik PGRI. Sebelum sampai di Kantor DPRD Padang, mereka melakukan longmarch dari kawasan Simpang Sawahan. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar diangkat sebagai guru dengan status PPPK.

Dalam aksinya di depan Kantor DPRD, mereka juga menggelar doa bersama yang dipimpin oleh Ketua FGLPG Padang Imran. Dalam doa tersebut mereka menginginkan agar diangkat menjadi guru PPPK. Selain itu sejumlah guru lainnya melakukan orasi menyampaikan tuntutan.

Salah seorang peserta aksi Budi Kurniadi menyampaikan, ada sebanyak 1.228 orang guru honorer anggota FGLPG. Mereka meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat mereka menjadi PPPK.

“Tujuan dan maksud kita di sini, bahwasanya kami dari FGLPG ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD agar Pemko memberikan hak kami,” katanya.

Dia menjelaskan, FGLPG sudah berusaha bersama-sama sejak tanggal 22 Juli 2022 lewat beberapa kali audiensi bersama Pemko Padang. Namun sampai saat ini pemko Padang belum memberikan informasi yang jelas, sementara pihaknya mendapatkan informasi bahwa anggaran untuk guru PPPK sudah ada.

“Kami meminta agar Pemko memenuhi tuntutan kami, sebab selama ini banyak sekali kelalaian Pemko Padang yang merugikan hak guru honorer,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai guru tentu sudah menjadi tugasnya mendidik anak bangsa sesuai dengan lagu kebangsaan untuk membangun jiwa dan raga anak didik. Namun Pemko Padang malah tidak memberikan hak para guru sesuai aturan.

Selain itu, menurut dia, Pemko Padang mampu memberikan banyak anggaran untuk berbagai kegiatan di Padang. Namun mengapa tidak memberikan anggaran juga  bagi guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga: Minta Kepastian Formasi PPPK, Seratusan Guru Honorer Temui Wali Kota Padang

“Kami mohon Pemko Padang apakah bapak memiliki hati yang jernih?, untuk acara yang lain bisa dibuat dan dananya sangat besar. Sementara untuk kami tidak ada dananya, kami ada di sini juga sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Ikuti berita Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar