Miliki Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Pesisir Selatan

Langgam.id-pelaku pemilik sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang laki–laki berinisial AP (36) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pelaku diringkus polisi Selasa (23/11/2021) malam di Kampung Pasar Bukit, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari tangan pelaku pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan satu unit ponsel.

“Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat. Yaitu, bahwa ada seseorang yang menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli sabu,” ujarnya Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia dilansir dari situs Polres Pesisir Selatan, Rabu (24/11/2021).

Usai mendapatkan informasi tersebut terangnya, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku.

Hidup Mulia menambahkan, personelnya mendatangi lokasi dan melihat AP sedang duduk di pinggir jalan Pasar Bukit. Selanjutnya, AP langsung ditangkap dan dimintai keterangannya.

Baca juga: 3 Pelaku Judi Song di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

“Setelah diperiksa, AP mengakui kepemilikkan tujuh paket sabu tersebut. Barang bukti itu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok yang disimpan di saku kanannya,” bebernya.

Hidup Mulia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. (*/Mg Fauziah)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M