Miliki Sabu, Oknum Sekuriti Swalayan di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang oknum sekuriti berinisial FA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

FA diamankan di depan ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kota Payakumbuh, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan, penangkapan terhadap FA dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

FA diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

”Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka diamankan beserta barang bukti yang di dapat di dalam kantong celana,” ujar Desneri dilansir dari situs resmi Polres Payakumbuh, Senin (20/12/2021).

Desneri mengungkapkan, bahwa pada kesehariannya FA berprofesi sebagai sekuriti salah satu swalayan di Kota Payakumbuh.

Ia menambahkan, bahwa saat diamankan, FA kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Padang Panjang

“Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, satu unit HP, satu unit sepeda motor dan uang senilai Rp1.900.000,” ucap Desneri.

Ia mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. Kemudian saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. (*/Mg Dewi)

Baca Juga

Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat