Miliki Sabu, Oknum Sekuriti Swalayan di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang oknum sekuriti berinisial FA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

FA diamankan di depan ruko salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kota Payakumbuh, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan, penangkapan terhadap FA dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

FA diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

”Jadi setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat anggota segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka diamankan beserta barang bukti yang di dapat di dalam kantong celana,” ujar Desneri dilansir dari situs resmi Polres Payakumbuh, Senin (20/12/2021).

Desneri mengungkapkan, bahwa pada kesehariannya FA berprofesi sebagai sekuriti salah satu swalayan di Kota Payakumbuh.

Ia menambahkan, bahwa saat diamankan, FA kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Padang Panjang

“Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik bening. Kemudian, satu unit HP, satu unit sepeda motor dan uang senilai Rp1.900.000,” ucap Desneri.

Ia mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. Kemudian saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. (*/Mg Dewi)

Baca Juga

Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut