Migrasi ke Siaran Digital, Kepala Balmon Padang: Masyarakat Sumbar Masih Bisa Tonton Siaran Analog

Migrasi ke Siaran Digital, Kepala Balmon Padang: Masyarakat Sumbar Masih Bisa Tonton Siaran Analog

Ilustrasi - televisi tua. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah menghentikan siaran analog di 222 titik kabupaten se Indonesia pada 2 November lalu. Namun, dalam pantauan Langgam.id di lapangan, sampai saat ini, Selasa (08/11), masyarakat masih bisa mengakses siaran televisi berbasis frekuensi analog.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Balmon Padang), Helmi. Ia berkata saat ditemui Langgam.id di kantornya (07/11), masyarakat Sumbar khususnya masyarakat kota Padang masih bisa mengakses TV Analog.

Terkait pemberhentian total siaran analog, Helmi berkata hal itu dinamis. “Jadi seharusnya kemarin mati total itu diberlakukan tanggal 2 November 2022, cuma memang pemerintah dalam hal ini kemenkominfo, mendengar aspirasi dan memperhitungkan permaslaahn yang ada,” ujarnya.

Salah satu masalah yang masih diperhitungkan adalah distribusi Set Top Box (STB). STB atau Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Jikalau masih banyak masyarakat yang belum memiliki STB, itu akan jadi pertimbangan, selain memperhatikan kebijakan Pemerintah Daerah, sambung Helmi. Ia menuturkan, Balmon Padang dalam hal ini belum bisa memastikan kapan tanggal pasti pemberhentian total siaran analog di Sumbar.

Namun yang paling penting ucapnya, peralihan ke siaran digital ini kedepannya akan menjadikan penerimaan televisi yang diterima masyarakat akan jauh lebih baik. Tidak hanya bagi masyarakat,peralihan siaran atau frekuensi ini juga sangat berguna dari sisi industri.

“Dari sisi Industri, itu juga terjadi penghematan alokasi frekuensi, sehingga itu (frekuensi -red) bisa diberdayakan untuk kepentingan yang lain,” tutur Helmi.

Hanya saja pungkasnya, kadang kala masyarakat bisa salah mengira peralihan ke siaran digital ini seperti parabola atau siaran berbayar. Padahal, penggunaan STB kedepannya ungkap Kepala Balmon Padang itu hanya sebagai booster bagi tv lama atau tv tabung. (Dharma Harisa)

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026
Bupati Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membuka Pesantren Ramadan Khusus Kaderisasi di Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Senin (23/2/2026).
Wawako Padang Buka Pesantren Ramadan Khusus Kaderisasi di Masjid Agung Nurul Iman
Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Usai Bencana, Pemko Padang Bersama TNI Bangun Jembatan di 3 Lokasi
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998
Pemasangan Girder Interchange Lubuk Alung Tol Padang–Sicincin, HKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di KM 18+998
Wagub Sumbar Vasko: Kita Memasuki Fase Rehabilitasi dan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Wagub Sumbar Vasko: Kita Memasuki Fase Rehabilitasi dan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Sekda Sumbar Jelaskan Rencana Strategis untuk Pembangunan Kabupaten Tanah Datar
Sekda Sumbar Jelaskan Rencana Strategis untuk Pembangunan Kabupaten Tanah Datar