Pada 1 Oktober lalu, Sumatera Barat (Sumbar) genap berusia 81 tahun. Seperti biasa, ada upacara, rapat paripurna istimewa, dan pidato tentang Sumbar yang maju dan sejahtera. Namun, tahun ini perayaan berlangsung dalam suasana tidak biasa. Di Agam, Padang Pariaman, dan Padang, masih ada keluarga yang menunggu hunian tetap. Di Lambung Bukit, Padang, warga masih mandi dan mencuci di sungai karena sumur mereka kering sejak galodo (banjir bandang).
Usia 81 tahun seharusnya menjadi usia yang bijak. Dalam adat Minang, orang tua dihormati karena tahu kapan harus menjaga dan kapan harus menahan diri. Pertanyaan yang pantas kita ajukan pada hari jadi ini: sudahkah kita cukup bijak memperlakukan alam yang menghidupi kita?
Luka yang Belum Kering
Jawaban jujurnya: belum. Pada Maret 2024, banjir dan longsor di Pesisir Selatan dan sekitarnya merenggut sedikitnya 26 nyawa. Pada Mei 2024, galodo dari lereng Marapi menewaskan 67 orang di Agam dan Tanah Datar. Pada akhir November 2025, datang bencana terbesar dalam ingatan kita: 265 warga Sumbar meninggal dunia, dengan kerusakan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp33,5 triliun.
Angka itu tidak hanya berupa jembatan dan jalan yang putus, tetapi juga sawah yang tertimbun lumpur, ribuan ton ikan yang mati di Danau Maninjau, serta mata air yang mengecil karena tanah di hulu tidak lagi mampu menyimpan air. Menurut ahli ilmu tanah, banjir dan kekeringan merupakan dua gejala dari penyakit yang sama.
Bukan Sekadar Hujan
Hujan ekstrem dan Siklon Senyar memang nyata, tetapi hujan hanyalah pemicu. Yang membuatnya mematikan adalah kondisi hulu yang telah lama kita abaikan.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Sumbar kehilangan sekitar 320 ribu hektare hutan primer sepanjang 2001–2025. Tambang emas ilegal di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan serta mencemari sungai dengan merkuri.
Semua itu terjadi bukan di ruang hampa, melainkan di ruang yang seharusnya diatur. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan bahwa 41,67 persen pengembangan kawasan di Sumbar tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahkan mengakui bahwa tata ruang di daerah terdampak tidak memiliki dimensi mitigasi bencana. Kita membangun di sempadan sungai, di alur galodo, dan di lereng yang seharusnya dibiarkan berhutan.
Menata Ruang, Memulihkan Hulu
Oleh karena itu, kado terbaik untuk usia 81 tahun bukanlah gedung baru atau festival yang lebih meriah, melainkan dua pekerjaan yang tidak populer, tetapi mendesak.
Pertama, menata ulang ruang dengan risiko bencana sebagai fondasi. Hingga awal 2026, baru sembilan dari 19 kabupaten/kota di Sumbar yang merampungkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Revisi itu harus mengakomodasi rekomendasi KLH agar sekitar 61 ribu hektare kawasan rawan banjir dan longsor bebas dari pembangunan baru. Kawasan lindung yang telanjur dibuka juga tidak boleh diputihkan melalui revisi peta.
Kedua, memulihkan hulu secara serius. Sekitar 686 ribu hektare lahan di Sumbar tergolong kritis. Restorasi harus diprioritaskan pada tiga sasaran: hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS), daerah sumber mata air, dan lahan bekas tambang. Krisis air di hulu DAS Batang Kuranji, saat 82 keluarga di satu RT bergantung pada tangki air BPBD selama berbulan-bulan, menunjukkan bahwa menjaga mata air sama pentingnya dengan membangun tanggul.
Namun, restorasi tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman pohon. Bibit hanya akan dirawat jika ada orang yang penghidupannya bergantung pada pohon itu.
Ekonomi yang Memulihkan
Di sinilah ekonomi restoratif menjadi jawaban: menjadikan pemulihan alam sebagai sumber nafkah, bukan beban biaya. Selama hutan hanya bernilai ketika ditebang atau ditambang, larangan apa pun akan kalah oleh kebutuhan perut. Seorang pegiat WALHI merumuskannya dengan getir: orang menebang pohon bukan karena tidak sayang pada hutan, melainkan karena pilihannya adalah makan atau tidak.
Buktinya sudah ada. Agroforestri kopi, kakao, dan jengkol di Hutan Nagari Lunang, Pesisir Selatan, bernilai sekitar Rp3,6 miliar per tahun. Di Hutan Nagari Sungai Buluh, Padang Pariaman, pendapatan warga dari agroforestri mencapai sekitar Rp6,2 miliar per tahun. Di Solok Selatan, nagari mengembangkan madu kelulut di hutan nagari.
Pilihan yang paling cocok untuk Sumbar adalah agroforestri bambu karena bambu mampu memulihkan alam sekaligus menghasilkan pendapatan. Akarnya yang rapat mengikat tanah di tebing sungai dan lereng, seperti yang dicoba warga di tepi Batang Guo, Padang. Bambu dapat dipanen secara bertahap tanpa menebang seluruh rumpun untuk dijadikan bahan bangunan, kerajinan, atau talang lamang.
Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) menghitung bahwa agroforestri bambu pada skala 300 ribu hektare di kawasan sempadan sungai kritis dapat menghasilkan nilai ekonomi mendekati Rp10 triliun. Jika ditanam di bantaran yang bebas bangunan, bambu dapat menjadi tanggul hidup sekaligus sumber penghasilan nagari.
Yang masih kurang adalah keberpihakan: kepastian akses pengelolaan melalui hutan nagari dan hutan adat, pembiayaan yang langsung sampai ke kelompok tani hutan, serta pasar bagi produk dari hutan yang dijaga. Pemerintah juga dapat mewajibkan pengguna air di hilir membayar jasa lingkungan kepada nagari yang menjaga mata air di hulu. Mantan penambang ilegal pun perlu ditawari jalan pulang: upah untuk mereklamasi lubang yang dahulu mereka gali.
Alam Takambang Jadi Guru
Semua itu menuntut keberanian politik. Menutup tambang ilegal berarti berhadapan dengan pemodal dan pelindungnya, bukan hanya penambang kecil. Menegakkan zona bebas bangunan berarti menolak investasi di tempat yang salah. Tidak ada pemimpin yang dipuji karena galodo tidak terjadi. Namun, justru itulah ukuran kepemimpinan yang sesungguhnya.
Orang Minang memiliki pepatah alam takambang jadi guru, yang berarti alam yang terbentang adalah guru. Dalam beberapa tahun terakhir, guru itu telah berbicara dengan sangat keras melalui lumpur, gelondongan kayu, dan ratusan nyawa yang hilang.
Sumatera Barat lahir 81 tahun lalu di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kini, perjuangannya adalah mempertahankan hutan, sungai, dan mata air. Jika hari jadi ke-81 ini menjadi titik balik, pada hari jadi ke-100 kelak, anak cucu kita tidak hanya merayakan usia provinsi, tetapi juga alam yang masih utuh.
*Penulis: Nurul Firmansyah (Advokat dan Pegiat Ekonomi Restoratif)




