Langgam.id - Menyonsong penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pemerintah Kota Solok menghibahkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Solok.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD) antara Pemko Solok dan pihak Bawaslu kota Solok, Rabu (30/10/2019).
Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, NPHD menjadi langkah awal bagi Bawaslu dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.
“Pemko Solok dan Bawaslu Kota Solok telah sepakat dengan jumlah anggaran itu. Kita sangat memahami beratnya tugas yang diemban Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu berkualitas," kata Zul Elfian.
Menurutnya, pengalaman yang sudah dimiliki Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, setidaknya semakin menguatkan peran pengawasan Pilkada di kota Solok.
“Dengan pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan pihak Bawaslu dan stakeholder terkait, kita harap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati mengatakan, Bawaslu akan segera memulai proses pengawasan dalam tahapan Pilkada di kota Solok.
Menurutnya, jumlah anggaran yang dihibahkan Pemko Solok sebetulnya, masih jauh dari harapan dan kebutuhan. Namun, Bawaslu berharap agar Pemko Solok tetap memfasilitasi berbagai bentuk sosialisasi dalam tahapan Pilkada.
“Kalau berpatok pada anggaran sesuai NPHD ini, ada kegiatan sosialisasi yang dipangkas maupun dihapuskan. Kita harapkan nantinya fasilitasi dari pihak Pemko untuk kegiatan sosialisasi dan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solok mengajukan anggaran pengawasan Pilkada sebesar Rp8,7 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, akhirnya pihak Bawaslu mengajukan anggaran Rp4,3 miliar. Namun hanya Rp.3,5 miliar yang disetujui Pemko Solok. (*/ICA)