Menuju Nagari Digital, Pemnag di Dharmasraya Resmi Terbitkan QIRS

Langgam.id - Metode transaksi elektronik bertajuk QIRS (Quick Response Code Indonesian Standart) resmi diterbitkan oleh Pemerintah Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, hari ini, Kamis (08/10/2020).
Metode tersebut bertujuan untuk meminimalisir transaksi tunai. Wali Nagari Sungai Rumbai Rasul Hamidi menyebutkan, QIRS dapat mempermudah proses pembayaran administrasi surat menyurat oleh masyarakat.

“Ke depan, setiap uang yang masuk ke kas nagari yang tercatat sebagai pendapatan asli nagari dapat dipertanggungjawabkan lebih baik lagi ke depannya," kata Hamidi.

QIRS diklaim mampu membuat pembayaran lebih mudah, cepat, serta terjaga keamanannya. Dengan adanya metode QIRS tersebut, pencatatan uang masuk oleh Pemerintah Nagari diharapkan dapat lebih optimal.

“Kita berharap, setiap pendapatan asli nagari, terutama yang bersumber dari pungutan biaya administrasi surat menyurat dapat tercatat secara digital dan lebih transaparan,” ujar Hamidi.

Untuk diketahui, penerbitan metode QIRS tersebut bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Pembantu Sungai Rumbai. Selain itu juga didasari oleh SK Bupati Dharmasraya Nomor 189.1/KPTS-BUP/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Nagari Sungai Rumbai tentang Penetapan Biaya Administrasi (pungutan). (INF)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025