Meningkat Tajam, Anak Dimanfaatkan Jadi Penjahat Narkoba

Meningkat Tajam, Anak Dimanfaatkan Jadi  Penjahat Narkoba

Jumpa pers tentang kasus narkoba di Polda Sumbar, Kamis (17/1/2019) (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pelaku penyalahgunaan narkoba oleh anak di bawah umur meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan setahun terakhir, meningkat tajam.

Berdasarkan catatan oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat pada tahun 2017 sebanyak enam anak menjadi tersangka. Meningkat pada tahun 2018 hampir tiga kali lipat sebanyak 17 orang tersangka.

Sedangkan di tahun 2019 yang baru berjalan tiga pekan, Polda Sumbar telah berhasil menangkap satu tersangka.

Satu tersangka anak tersebut diumumkan bersama empat tersangka lainnya pada hari ini dalam jumpa pers di Polda Sumbar Kamis (17/1/2019).

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Mak'un mengatakan, meningkatnya pelaku narkoba anak karena mudahnya mereka dimanfaatkan.

"Anak-anak kita telah dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai alat untuk mengedarkan narkoba", katanya.

Ma'mun juga mengajak agar seluruh komponen masyarakat bersama-sama lebih gencar memerangi dan melindungi anak muda dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga akan meningkat penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan di kelompok masyarakat," kata Ma'mun. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi