Meningkat Tajam, Anak Dimanfaatkan Jadi Penjahat Narkoba

Meningkat Tajam, Anak Dimanfaatkan Jadi  Penjahat Narkoba

Jumpa pers tentang kasus narkoba di Polda Sumbar, Kamis (17/1/2019) (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pelaku penyalahgunaan narkoba oleh anak di bawah umur meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan setahun terakhir, meningkat tajam.

Berdasarkan catatan oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat pada tahun 2017 sebanyak enam anak menjadi tersangka. Meningkat pada tahun 2018 hampir tiga kali lipat sebanyak 17 orang tersangka.

Sedangkan di tahun 2019 yang baru berjalan tiga pekan, Polda Sumbar telah berhasil menangkap satu tersangka.

Satu tersangka anak tersebut diumumkan bersama empat tersangka lainnya pada hari ini dalam jumpa pers di Polda Sumbar Kamis (17/1/2019).

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Mak'un mengatakan, meningkatnya pelaku narkoba anak karena mudahnya mereka dimanfaatkan.

"Anak-anak kita telah dimanfaatkan dan dipergunakan sebagai alat untuk mengedarkan narkoba", katanya.

Ma'mun juga mengajak agar seluruh komponen masyarakat bersama-sama lebih gencar memerangi dan melindungi anak muda dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga akan meningkat penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan di kelompok masyarakat," kata Ma'mun. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati