Langgam.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan pengecekan kelaikan pesawat (ramp check) di bandara-bandara.
Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan tersebut kata Budi yaitu, otoritas bandara, operator bandara, maskapai, lembaga navigasi penerbangan, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Kemudian, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
"Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan ini harus memastikan pengetatan prokes berjalan dengan baik. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kasus covid-19 usai libur Nataru," ujarnya dilansir infopublik, Sabtu (11/12/2021).
Budi meminta agar penumpang yang berangkat itu dipastikan sudah dua kali vaksin, membawa hasil negatif tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kemudian, memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti ketentuan prokes yang lainnya," bebernya.
Ia menambahkan, perlu dilakukan antisipasi untuk menambah tempat karantina agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang kedatangan internasional.
Baca juga: Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh dalam Negeri Saat Nataru
Selain memastikan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan ramp check pesawat secara masif di bandara-bandara.
"Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama," ucapnya.