Mengenal Egi, Pemuda Kreatif Olah Sabut Kelapa Jadi Karya Berharga

Mengenal Egi, Pemuda Kreatif Olah Sabut Kelapa Jadi Karya Berharga

Egi dan lukisan dari sabut kelapa. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Sketsa wajah Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy terpampang di teras rumah yang berlokasi di Bangau Putih Pasir Muaro Ganting RT 03 RW 11, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rumah itu merupakan milik keluarga Egi Adi Saputra.

Pemuda kreatif 23 tahun ini merupakan pengerajin sabut kelapa. Sketsa wajah dua orang pemimpin Sumbar yang terpampang di teras rumahnya itu adalah hasil seni lukis dari sabut kelapa disulap Egi menjadi sebuah maha karya.

Karya-karya Egi patut diacungi jempol. Kegiatan yang dilakoninya saat ini berawal dari pelatihan yang diikuti bersama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun lalu.

Rumah Egi yang berada di kawasan pantai kemudian dimanfaatkan untuk mengumpulkan bahan yang sebelumnya terbuang menjadi pundi-pundi rupiah. Salah satunya yaitu sabut kelapa.

"Saya berpikir bagaimana menjadikan limbah sabut kelapa itu menjadi sebuah karya seni," kata Egi ditemui langgam.id, Rabu (30/6/2021).

Upaya Egi untuk berkreasi ini juga memanfaatkan bank sampah yang dikelola orang tuanya. Sehingga, sabut kelapa yang awalnya tak banyak terpakai dikumpulkan masyarakat sekitar untuk ditabung.

Aktivitas Egi dalam berkarya ini tentunya membantu menjaga lingkungan. Sabut kelapa yang biasanya tertumpuk di bibir pantai kini menjadi bahan penting baginya untuk berkarya.

Egi menceritakan awal dirinya untuk membuat sebuah seni karya pertama sabut kelapa dibersihkan. Selanjutnya, dijemur selama dua minggu untuk mendapatkan tekstur sabut kelapa yang halus.

Setelah mengering, ia akan memotong kecil-kecil sabut kelapa menjadi serbuk. Serpihan yang sudah jadi serbuk itu lalu ditabur di atas lukisan yang sudah dibuat.

"Untuk desain sendiri saya mengerjakannya melalui aplikasi Photoshop," jelasnya.

Gambar yang dibuat Egi mulai dari wajah, pemandangan hingga kaligrafi. Sesuai permintaan konsumen pun bisa dipenuhinya. Usai mendesain, hasil gambar akan dipindahkan ke kain kanvas yang dilukis dengan pensil yang selanjutnya dikasih lem.

"Sabut kelapa yang telah dipotong halus ditabur ke kain kanvas yang telah dikasih lem sembari digoyang," ujarnya.

Untuk menghasilkan warna, Egi akan memilih hasil sabut kelapa tua dan muda. Sedangkan untuk warna hitam, ia biasanya memanfaatkan ijuk.

Untuk menyelesaikan satu karya, Egi bisa membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu. Kerumitan desain menjadi salah satu yang menentukan berapa lama durasi pembuatan.

"Satu karya biasanya saya membutuhkan 20-30 sabut kelapa. Kalau harga satu karya sekitar Rp2-5 juta," tuturnya.

Karya-karya Egi kini telah sampai ke luar Sumbar. Ia mendapat konsumen dari Aceh, Lampung dan beberapa provinsi lainnya. Dari penjualan karya lukis sabut kelapa, Egi bisa mendapatkan penghasilan satu bulannya mencapai Rp10 juta.

"Di sini tidak hanya lukisan, tapi juga ada pot bunga, cinderamata lainnya," kata dia. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah