Mengatasi Jalan Putus, di Solok Bakal Dibuat Jembatan Darurat

Jalur Sicincin-Malalak Belum Bisa Dilewati, Target Pembersihan Longsor 2 Minggu

Ilustrasi - Alat berat untuk membersihkan material longsor (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meninjau bencana longsor yang membuat akses jalan Padang-Solok Selatan terputus di Jorong Cubadak, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Kamis (23/4/2020).

Selain putusnya jalan, dua rumah warga juga terseret material longsor yang terjadi Sabtu, 18 April 2020 malam. Longsor tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan. Hingga kini, jalan utama Padang-Solok Selatan itu belum kunjung bisa dilewati.

Irwan Prayitno mengatakan sudah empat hari ini pekerjaan perbaikan jalan terus berlanjut membersihkan tumpukan longsor yang menimpa badan jalan dan rumah penduduk. Pembersihan dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum.

Pembersihan dilakukan hingga jalan bisa dilalui, sebab tidak ada jalan alternatif menuju Kerinci dan Muaralabuh dari Padang dan Solok

"Apalagi memasuki bulan Ramadan, jalur ini akan dipakai sebagai pasokan bahan sayur hultikultura ke kota Padang. Masyarakat harus sabar, bagaimana juga ini bencana, kita tidak bisa menolaknya," katanya.

Ia menyebutkan kalau tidak segera ditangani, maka dipastikan ratusan ton sayur masyarakat bisa keterlambatan pengiriman, sebab jalan yang akan dilewati harus berputar jauh melalui jalan di Kabupaten Dharmasraya, itupun hanya dilewati oleh kendaraan kecil.

Sementara itu, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin mengatakan, saat ini masih melakukan pembersihan material. Setelah itu akan dibangun jembatan darurat oleh pihak balai jalan provinsi Sumbar.

"Kita berharap pembangunan jembatan darurat tersebut cepat selesai, namun cuaca yang masih kerap hujan di wilayah sekitar. Sehingga potensi longsor memungkinkan bisa terjadi lagi dan dapat menimpa jembatan tersebut," ujar Yulfadri.

Solusi lain yang akan diupayakan Pemkab Solok dalam waktu dekat adalah memanfaatkan jalur dari Jorong Sungai Abu, Air Dingin menuju Solok Selatan. Jalannya persis berada di bawah jalan nasional yang tertimbun material longsor tersebut. Tapi ia meminta jalan itu hanya untuk pengendara roda dua saja.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III Kota Padang Aidil Fiqri menjelaskan, hingga saat ini masih mengkaji untuk upaya mempercepat akses kendaraan agar bisa kembali normal. Longsoran cukup parah dan membuat jurang sedalam 23 meter, sehingga proses pengerjaan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Badan jalan habis diterjang longsor sepanjang 30 meter. Badan jalan tersebut kemudian ikut jatuh ke jurang, sehingga membentuk lubang yang dalam," tuturnya.

Pihaknya telah menggunakan empat unit alat berat untuk proses pembuangan tanah yang menimbun atau material longsor. "Karena jalan putus, kita cari solusi agar kendaraan bisa lewat untuk keadaan darurat," kata dia. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi